Menuju konten utama

KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur jadi Plt Deputi Penindakan

KPK menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksanaan tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur jadi Plt Deputi Penindakan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. foto/ANtara

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksanaan tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi. Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah ditinggal oleh Irjen Karyoto yang ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Sabtu (1/4/2023).

Dia menjelaskan jabatan tersebut hanya bersifat sementara. Pihaknya akan segera mencari pejabat definitif untuk mengisi posisi Deputi Penindakan.

Menurut informasi yang dihimpun, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu adalah alumni Akademi Kepolisian tahun 1996. Karier Asep di KPK dimulai pada 2007, saat lembaga antirasuah tersebut dipimpin oleh Antasari Azhar. Pada 2012 Asep kembali bertugas ke Polri dan pada 2013 ditugaskan di Dittipikor Mabes Polri.

Selanjutnya pada 2015, Asep Guntur dilantik sebagai Kapolres Cianjur dan pada 2017 ditugaskan menjadi Wakapolres Jakarta Pusat dan kemudian diangkat menjadi Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier SSDM Polri.

Asep kemudian kembali bertugas di KPK dengan jabatan sebagai Direktur Penyidikan menggantikan Brigjen Pol. Setyo Budiyanto yang menjadi Kapolda NTT.

Kemudian pada 2023, Asep Guntur ditunjuk sebagai Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang ditinggalkan Irjen Pol. Karyoto.

Irjen Pol. Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Baca juga artikel terkait ASEP GUNTUR RAHAYU

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin