KPK Tahan Ketua Komisi A DPRD Kebumen KPK resmi menahan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK resmi menahan Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Petugas memperlihatkan barang bukti uang yang disita ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pendidikan Pemkab Kebumen, Jateng, di gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kanan) dan Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas memperlihatkan barang bukti uang yang disita ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pendidikan Pemkab Kebumen, Jateng, di gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Laode M Syarif (kiri) memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pendidikan Pemkab Kebumen, Jateng, di gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK resmi menahan Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK resmi menahan Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK resmi menahan Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Jateng, Sigit Widodo bergegas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK resmi menahan Sigit Widodo yang diduga sebagai perantara pada operasi tangkap tangan dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Jateng, Sigit Widodo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK resmi menahan Sigit Widodo yang diduga sebagai perantara pada operasi tangkap tangan dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A KPK resmi menahan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Baca juga artikel terkait
FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya