tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial (medsos) Facebook mengklaim Presiden Prabowo marah besar karena foto Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, diturunkan oleh seseorang yang diduga seorang politikus. Unggahan itu memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, serta seorang pria yang diduga politikus PDIP.
Unggahan oleh akun Facebook "Hilmawan Ulwi" (arsip) tersebut juga menyertakan sebuah tulisan dalam gambar dan narasi. Dalam foto terdapat tulisan "Prabowo Marah?", "Kasi paham orang itu!!", dan "Kurang Ajar!? Prabowo marah besar melihat foto Gibran diturunkan oleh kader PDIP." Terdapat juga logo Republik Indonesia berwarna merah di dalam gambar tersebut.
Pemilik akun kemudian menyertakan caption "Akhirnya Prabowo Marah Besar Melihat Foto Gibran Diturunkan Oleh Kader Pdip!? Kapolri Turun Gunung !! #prabowo #fotogibran #kaderpdip #foto". Unggahan itu dipublikasikan pada 9 Oktober 2026 sekitar pukul 06.17.
Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (13/10/2026), unggahan tersebut sudah mendapatkan 149 likes, 204 komentar, dan 5 kali dibagikan ulang. Unggahan serupa juga ditemukan pada akun Facebook "Muhammad Said Rahman" dan "Syah Roni".
Lantas, benarkah klaim unggahan viral tersebut?

Periksa Fakta
Tindakan tersebut dilakukan Rojab sebagai bentuk sikap politik pribadi setelah mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran. Sebagaimana dilaporkan Tirto sebelumnya, ketika dimintai keterangan mengenai alasan sikapnya menurunkan foto Wapres yang masih menjabat, Rojab mengaku merasa malu dengan fakta persidangan yang menurutnya menunjukkan Gibran belum dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA yang dipersoalkan.
Meski demikian, Rojab menegaskan bahwa penurunan foto tersebut hanya bersifat sementara dan terbatas di ruang kerjanya. Foto Gibran akan kembali dipasang apabila dalam proses hukum selanjutnya ditemukan fakta yang menyatakan ijazah Wakil Presiden tersebut sah secara hukum.
Sementara itu, Tirto tidak menemukan sumber pemberitaan kredibel terkait dengan klaim kemarahan yang dikeluarkan Presiden Prabowo, dan langsung ditindaklanjuti oleh Kapolri. Respon pemerintah mengenai penurunan foto tersebut hanya diwakili oleh Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Syahganda Nainggolan, sebagaimana tertulis dalam laporan Tirto berikut ini.
"Itu kan kurang baik. Karena beliau [Gibran] bagaimana pun masih tetap wakil presiden," ungkap Syahganda saat konferensi pers di Gedung Trigata Lemhanas, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Ia menambahkan, penurunan foto Gibran justru tidak akan dipermasalahkan apabila dilakukan rakyat biasa. Berbeda lagi ceritanya, apabila sikap tersebut dilakukan anggota dewan yang hidup dibiaya uang negara.
"Kalau yang menurunkan foto misalkan tukang becak di pinggir jalan, ya tidak masalah. Tapi kalau anggota DPRD dia kan makan dari gaji negara," tambah Syahganda.
Menurutnya, pemerintah saat ini menghormati keputusan MK yang masih berproses itu. Ia pun memastikan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi putusan MK tersebut.
"Paling penting kita menghormati. Sebagai eksekutif menghormati yudikatif. Dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeachment dari pasangan bapak presiden maupun wakil presiden," jelas Syahganda.
Kesimpulan
Terkait dengan putusan MK mengenai ijazah Gibran tersebut, Presiden Prabowo tidak pernah memberikan tanggapan langsung, apalagi mengenai penurunan foto oleh politikus PDIP.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id


































