tirto.id - Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Syahganda menyayangkan tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, menurunkan foto Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang terpampang di ruang kerjanya.
Diketahui, Rojab melakukan tindakan itu sebagai bentuk sikap politik pribadi usai mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran. Syahganda menilai sikap tersebut tidak baik.
"Itu kan kurang baik. Karena beliau [Gibran] bagaimana pun masih tetap wakil presiden," ungkap Syahganda saat konferensi pers di Gedung Trigata Lemhanas, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Ia menambahkan, penurunan foto Gibran justru tidak akan dipermasalahkan apabila dilakukan rakyat biasa. Berbeda lagi ceritanya, apabila sikap tersebut dilakukan anggota dewan yang hidup dibiaya uang negara.
"Kalau yang menurunkan foto misalkan tukang becak di pinggir jalan, ya tidak masalah. Tapi kalau anggota DPRD dia kan makan dari gaji negara," tambah Syahganda.
Menurutnya, pemerintah saat ini menghormati keputusan MK yang masih berproses itu. Ia pun memastikan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi putusan MK tersebut.
"Paling penting kita menghormati. Sebagai eksekutif menghormati yudikatif. Dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeachment dari pasangan bapak presiden maupun wakil presiden," jelas Syahganda.
Saat disinggung menyoal langkah selanjutnya dari para penggugat Gibran yang hendak mendorong ke DPR RI, Syahganda pun mempersilahkan upaya hukum itu, pemerintah tidak akan memberi intervensi.
"Itu silahkan saja, kan, itu rakyat. Semua rakyat punya suara. Jadi pemerintah itu pengen rakyat melihat apa yang dilakukan pemerintah, kami tidak mengintervensi. Tidak ada [pemerintah] cawe-cawe mengumpulkan orang MK dan lain-lain," tegasnya.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































