Menuju konten utama

Yang Perlu Jadi Perhatian Prabowo Bila Ingin Ganti Panglima TNI

Pergantian Panglima TNI harus menjadi momentum melanjutkan agenda reformasi TNI.

Yang Perlu Jadi Perhatian Prabowo Bila Ingin Ganti Panglima TNI
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) melakukan pengecekan pasukan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wacana pergantian Panglima TNI kembali mengemuka. Jika terjadi dalam waktu dekat, maka pergantian ini menjadi yang pertama dalam waktu hampir tiga tahun terakhir.

Namun, suksesi kepemimpinan militer kali ini tidak hanya berkaitan dengan figur yang akan menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, tetapi juga arah pembangunan organisasi dan doktrin pertahanan Indonesia.

Persoalan tersebut menjadi relevan setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI pada 5 Oktober 2026 lalu, tepatnya di HUT ke-81 TNI.

Ekspansi itu mencakup enam Komando Daerah Militer (Kodam), 150 batalyon infanteri teritorial pembangunan (Yonif TP), serta sejumlah satuan lainnya di lingkungan TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Pemerintah menempatkan penambahan satuan sebagai bagian dari penguatan pertahanan wilayah. Namun, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi pembentukan struktur baru, kesiapan personel dan alutsista, serta konsekuensi anggaran jangka panjang.

Pergantian Panglima TNI pun menjadi momentum untuk menguji apakah pembangunan kekuatan militer diarahkan berdasarkan kebutuhan pertahanan yang terukur atau justru memperluas organisasi tanpa disertai peningkatan kemampuan operasional yang sepadan.

Ekspansi Organisasi dan Risiko Perluasan Peran Militer

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai pembentukan satuan baru tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan pertahanan nasional. Menurutnya, perluasan Kodam dan pembentukan Yonif TP justru berpotensi memperbesar keterlibatan militer dalam urusan sipil.

Ardi juga mengingatkan pengalaman historis struktur komando teritorial yang dapat digunakan untuk mengawasi kehidupan masyarakat dan membatasi suara kritis.

“Pilihan untuk memperluas Kodam jelas tidak ada urgensinya di tengah dinamika dan sifat ancaman pertahanan hari ini yang cenderung berbasis pada teknologi dan hybrid,” kata Ardi saat dihubungi Tirto pada Senin (12/10/2026).

Kekhawatiran serupa disampaikan terkait pembentukan 150 Yonif TP. Keterlibatan satuan militer dalam membantu pembangunan daerah dinilai berpotensi melembagakan peran TNI di luar fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.

Ardi menilai perluasan komando teritorial dan pembentukan batalyon tersebut dapat menimbulkan persoalan kelembagaan, terutama apabila pelibatan militer dalam urusan sipil dilakukan secara permanen.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Penambahan satuan membutuhkan pembiayaan untuk personel, fasilitas, logistik, pelatihan, dan pemeliharaan.

Dalam jangka panjang, kebutuhan itu berpotensi bersaing dengan alokasi anggaran untuk modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit.

Peringatan HUT ke-81 TNI

Prajurit TNI mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

Bagi Ardi, ekspansi organisasi yang tidak berorientasi pada kebutuhan pertahanan juga berisiko mengganggu profesionalisme militer. Personel dan sumber daya TNI dapat terserap untuk menjalankan agenda pembangunan yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi sipil.

Dalam konteks tersebut, pergantian Panglima TNI tidak cukup dilihat sebagai pergantian figur di pucuk pimpinan. Suksesi tersebut juga akan memperlihatkan arah hubungan sipil-militer dan keberlanjutan reformasi TNI.

Bagi Ardi, siapapun sosok yang memimpin institusi militer nantinya, mereka harus mampu menjadi yang terdepan untuk menjaga semangat reformasi TNI.

“Pergantian Panglima TNI harus menjadi momentum melanjutkan agenda reformasi TNI,” tegasnya.

Ia juga menyoroti prinsip rotasi antarmatra sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang TNI. Menurutnya, kepatuhan terhadap mekanisme tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk melihat apakah proses suksesi berjalan sesuai prinsip merit dan agenda reformasi militer.

Panglima Baru Menghadapi Tantangan Perang Modern

Di sisi lain, pembangunan kekuatan militer Indonesia juga perlu ditempatkan dalam konteks perubahan ancaman global.

Analis Pertahanan dari Lembaga Kajian Pertahanan Strategis (Keris), Hanif Rahadian, menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya menjabat Panglima TNI akan menghadapi tantangan strategis yang tidak ringan.

Dinamika geopolitik di kawasan Indo-Pasifik, rivalitas kekuatan besar, dan perubahan karakter peperangan menuntut penyesuaian strategi pertahanan secara berkelanjutan.

Peperangan modern disebutnya tidak lagi hanya bertumpu pada kekuatan konvensional. Ancaman siber, operasi informasi, penggunaan drone secara masif, dan pemanfaatan kecerdasan buatan turut mengubah kebutuhan kemampuan militer.

Karena itu, Hanif memandang penambahan satuan tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kekuatan pertahanan. Kesiapan personel, kualitas pelatihan, dukungan logistik, serta kemampuan mengoperasikan dan memelihara alutsista menjadi faktor yang menentukan efektivitas organisasi.

“Alutsista yang telah diperoleh maupun yang nantinya diterima TNI harus didukung oleh kesiapan operasional, sumber daya manusia yang kompeten, ketersediaan suku cadang, pemeliharaan, serta dukungan logistik yang memadai,” ujarnya kepada Tirto, Senin (12/10/2026).

Tantangan lainnya adalah memastikan integrasi ketiga matra. TNI AD, AL, dan AU perlu memiliki kemampuan bekerja secara terpadu melalui interoperabilitas dan optimalisasi sistem C4ISR, yang mencakup komando, kendali, komunikasi, komputer, intelijen, pengawasan, dan pengintaian.

Dengan demikian, pembangunan kekuatan pertahanan tidak cukup dilakukan melalui penambahan struktur secara sektoral. Seluruh satuan dan alutsista harus menjadi bagian dari sistem pertahanan yang terintegrasi dan mampu merespons ancaman secara efektif.

Hanif menilai, tantangan Panglima TNI berikutnya terletak pada kemampuan memastikan seluruh sumber daya pertahanan digunakan secara efektif dan berkelanjutan.

Modernisasi alutsista tetap diperlukan, tetapi harus diimbangi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dukungan operasional.

“Modernisasi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan operasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan logistik yang memadai. Hal ini menjadi semakin penting mengingat anggaran pertahanan memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan kekuatan dan operasional TNI terus berkembang,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PERGANTIAN PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - News Plus
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto