Menuju konten utama

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi usai OTT Bupati Ade Kuswara

Penyidik masih memeriksa secara intensif terhadap Ade Kuswara dan enam orang lainnya yang turut ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi.

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi usai OTT Bupati Ade Kuswara
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman.

Penyegelan ini, diduga terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan enam orang lainnya, Kamis (18/12/2025) lalu.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Sementara itu, Budi mengatakan hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ade Kuswara dan enam orang lainnya yang turut ditangkap.

"Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam," ujarnya.

Diketahui, selain Ade Kuswara, KPK juga menangkap ayah Ade, HM Kunang, dalam OTT kali ini. Sementara, empat orang lainnya belum diketahui identitasnya.

Ade Kuswara dan 6 orang lainnya ini diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek. Kata Budi, konstruksi secara detail akan disampaikan saat konferensi pers.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, saat melakukan tangkap tangan di Bekasi, ada 10 orang yang ditangkap. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya tujuh orang yang di bawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai informasi, pada hari yang sama KPK juga melakukan OTT di dua wilayah lainnya yaitu di Tangerang, Banten dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto