Menuju konten utama

KPK Periksa Arie Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi PT Antam

Arie Prabowo Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado.

KPK Periksa Arie Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi PT Antam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) (Persero) Arie Prabowo Ariotedjo. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Selain Arie, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya yaitu Eks Direktur Operasi PT Antam, Agus Zamzam Jamaluddin; Eks Vice President Operation UBPP LM PT Antam, Ariyanto Budi Santoso; dan Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT Antam, Arum Rachmanti.

Budi berkata Agus, Ariyanto, dan Arum, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum ada keterangan terkait kehadiran Arie di Gedung KPK.

Budi juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari keempat saksi tersebut.

Diketahui, Arie sempat diperiksa pada 6 Juni 2023 lalu terkait perkara ini. Pasalnya, dugaan korupsi ini dilaporkan saat Arie masih menjabat sebagai PT Antam.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. KPK juga telah menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar dari Siman Bahar.

Siman diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama