Menuju konten utama

KPK Pastikan Lindungi Saksi Kasus Meikarta, Termasuk Bupati Bekasi

KPK menegaskan memberikan perlindungan terhadap para saksi kasus suap Meikarta. Salah satu yang dilindungi KPK ialah tersangka di kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

KPK Pastikan Lindungi Saksi Kasus Meikarta, Termasuk Bupati Bekasi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan kepada media terkait penetapan dan pengembangan tersangka dan kasus terbaru di gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus memberikan perlindungan kepada para saksi kasus suap Meikarta. KPK juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk keperluan pemberian perlindungan.

"Kami memberikan perlindungan kepada saksi-saksi berhubungan dengan itu. LPSK berkoordinasi dengan kami, bahkan Bu Neneng (Bupati Bekasi non-aktif) dalam proteksi kami sekarang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Sebagai informasi, LPSK sudah melakukan pemantauan persidangan perkara ini setelah menerima permohonan perlindungan dari saksi kasus suap Meikarta yang mengaku menerima gangguan.

Menurut Syarif, upaya mengganggu saksi menandakan ada pihak yang memiliki kepentingan dengan kasus ini. Oleh karena itu, ia berharap lembaga penegak hukum lain juga ikut memberi perlindungan kepada para saksi kasus Meikarta.

"Kami meminta pihak-pihak yang ada di luar sana dan meminta kepolisian untuk selalu melindungi saksi, supaya penegakan hukum di negeri ini berjalan dengan baik sebagaimana adanya dan kami berharap hal ini dengan lancar," ujar Syarif.

Dia menambahkan penyidik KPK saat ini sedang terus mengembangkan pengusutan kasus suap Meikarta. Dia memperkirakan pengusutan kasus suap perizinan ini tidak akan selesai dalam waktu dekat, bahkan mungkin masih berlanjut setelah periode kepemimpinan KPK periode 2015-2019 berakhir.

"Kasus ini [Meikarta] cabangnya banyak, dan mungkin tak akan selesai dalam masa periode saya. Karena saya di bulan Desember sudah selesai. Tapi, kami sedang bekerja, berusaha seprofesional mungkin," kata Syarif.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu sudah menjelaskan lembaganya memberi perlindungan terhadap saksi-saksi kasus suap Meikarta karena perkara ini diduga melibatkan banyak pejabat.

“Inisiatif ini dilakukan mengingat keterangan saksi dalam sidang-sidang sebelumnya sangat penting, terutama dengan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus ini," kata Edwin lewat keterangan tertulis pada 28 Januari lalu.

Langkah yang sudah dilakukan LPSK salah satunya memonitor langsung jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Pemantauan ini untuk mengetahui seberapa penting keterangan para saksi dan potensi ancaman yang bisa saja mereka terima.

Edwin pun mendorong para saksi pelaku di kasus suap Meikarta untuk mengajukan diri menjadi jadi justice collaborator.

“Menjadi JC merupakan jalan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi sekaligus jalan untuk bertobat dan mendapatkan penghargaan berupa keringanan hukuman," kata Edwin.

Pengusutan kasus suap perizinan Meikarta telah menjerat sembilan tersangka. Para tersangka pemberi suap ialah Mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group dan Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

Kini, persidangan tiga terdakwa, yakni Billy Sindoro, Taryudi dan Henry Jasmen masih berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Sementara untuk tersangka penerima suap, KPK baru menetapkan lima tersangka meski ada dugaan aliran dana terkait kasus ini mengalir ke banyak pejabat dan juga legislator di Bekasi.

Lima tersangka itu: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat bawahannya. Keempatnya ialah Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRKabupaten).

Kesaksian Neneng di persidangan Billy Sindoro juga membuat penyidik KPK memanggil banyak pejabat lain untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Meikarta. Di antara mereka termasuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ditjen Otda Soni Sumarsono.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom