tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Sejumlah pejabat Imigrasi Jakbar turut ditangkap.
"Benar [ada OTT di Jakbar]," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Fitroh belum menjelaskan soal siapa saja pihak yang ditangkap. Namun, dia telah membenarkan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan pada izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, namun belum disebutkan secara rinci.
Berdasarkan kebiasaan di KPK, pihak yang ditangkap akan diangkut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id
































