Menuju konten utama

KPK Mengaku SDM & Informasinya Terbatas untuk Tangkap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjemput buronan Harun Masiku bila sudah diketahui keberadaannya.

KPK Mengaku SDM & Informasinya Terbatas untuk Tangkap Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan informasi yang dimiliki KPK dalam upaya pencarian Harun Masiku.

Untuk itu, KPK bekerja sama dengan Interpol dan Polri melakukan pencarian politikus PDIP yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK tersebut.

"Karena kami juga keterbatasan SDM dan mungkin juga keterbatasan informasi di mana keberadaan yang bersangkutan. Tentu dengan kerja sama dengan Polri, dengan Interpol, menjadi lebih mudah, keberadaan yang bersangkutan bisa dilacak dan kalau nanti sudah bisa dipastikan posisi yang bersangkutan ada di mana tentu akan kami jemput," kata Alexander Marwata dalam keterangan persnya, Kamis (28/7/2022).

Selain itu, Alexander juga menyebut bahwa pihaknya akan terus mencari orang-orang yang telah masuk dalam daftar buronan KPK itu.

"Kami tetap mencari orang-orang yang statusnya DPO," katanya.

Harun Masiku telah masuk dalam DPO KPK sejak 20 Januari 2020 silam. Harun terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk memuluskan niatnya agar bisa melenggang ke Senayan.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU BURON atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto