tirto.id - Terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, membantah mengenal buron Harun Masiku.
Hal itu diungkapkan Djoko Tjandra usai diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, untuk tersangka buron Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Djoko yang pernah terlibat dalam sengkarut kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari, juga membantah membantu Harun Masiku saat berada di Singapura pada 2020 lalu.
"Ya enggak betul, kenal aja enggak, gimana bantu," kata Djoko kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).
Menurut pemantauan Tirto, Djoko hadir didampingi oleh dua orang. Dia mengenakan kaca mata dan berbaju putih yang dimasukkan dalam celana hitamnya.
Salah satu orang yang mendampingi Djoko berusaha membuka jalan yang terhalang oleh sejumlah wartawan yang ingin menyampaikan pertanyaan. Orang tersebut, sesekali mendorong dan meminta wartawan tidak menghalangi jalan yang akan dilalui oleh Djoko.
Namun, Djoko menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan sambil berjalan ke luar gedung KPK. Kemudian, dia naik ke jembatan penyebrangan orang (JPO) yang bisa digunakan pejalan kaki menuju halte Setiabudi.
Lebih lanjut, Djoko juga mengaku tidak diberi pertanyaan oleh penyidik. Sebab, dia tidak mengenal Harun maupun Donny yang merupakan tersangka dalam kasus yang turut menjadikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa dalam kasus ini.
"Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal, gimana saya mau cerita," tegasnya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku, dan tidak mengenal Donny serta Hasto.
"Saya enggak kenal, jadi saya enggak bisa jawab apa-apa dong ya kan," pungkasnya.
Sementara itu, hingga saat ini, KPK juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang dicecar oleh penyidik kepada Djoko Tjandra.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto