Menuju konten utama

KPK Ikut Dampingi Polri Periksa Novel di Singapura

Pemeriksaan terhadap Novel akan dilakukan di Singapura karena penyidik senior itu masih dalam masa pemulihan pasca penyiraman air keras.

KPK Ikut Dampingi Polri Periksa Novel di Singapura
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Tim penyidik Polri akan membawa serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Novel Baswedan di Singapura.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan KPK akan menugaskan satu Komisioner dan satu penyidik untuk mendampingi n Polri.

"Karena penyidik kepolisian akan berangkat ke Singapura, itu perlu pendampingan dan nanti akan didampingi oleh salah satu Komisioner dan satu penyidik," kata Basaria dikutip dari Antara, Kamis (10/8/2017).

Basaria melanjutkan, saat ini KPK masih menunggu surat resmi jadwal pemeriksaan Novel Baswedan dari penyidik Polri.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Novel akan dilakukan di Singapura karena penyidik senior itu masih dalam masa pemulihan pasca penyiraman air keras.

Baca juga:

"Saya pikir (Novel Baswedan) sudah siap (diperiksa), Kalau data dari KPK dari awal sudah kita berikan (ke tim penyidik), bahkan CCTV dari kita," kata Basaria.

Untuk diketahui, Novel Baswedan disiram air keras usai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya pada 11 April 2017 lalu oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Akibat penyerangan itu, mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan intensif di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Sudah lebih dari 100 hari usai kejadian, pelaku penyerangan Novel Baswedan belum juga ditemukan meskipun kepolisian telah memeriksa banyak saksi, menggambar sketsa yang diduga adalah pelaku, sampai menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan kembali.

Baca juga artikel terkait INSIDEN PENYIRAMAN AIR KERAS NOVEL atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto