Menuju konten utama

Pansus Tantang Novel Laporkan Keterlibatan Polri di Kasusnya

"Lapor aja lah jangan kayak kaleng rombeng. Lapor ini lama-lama beropini terus mereka, nuduh sana, nuduh sini. Lapor!," kata Masinton.

Pansus Tantang Novel Laporkan Keterlibatan Polri di Kasusnya
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/7/2017) mengungkap adanya inisiasi dari pejabat Polri dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Novel pun mendesak untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari pelaku teror itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR Masinton Pasaribu menganggap Novel hanya menuduh saja. Dirinya pun meminta Novel untuk melapor ke Polisi kalau memang betul ada pihak yang dimaksud menerornya.

"Lapor aja lah jangan kayak kaleng rombeng. Lapor ini lama-lama beropini terus mereka, nuduh sana, nuduh sini. Lapor! Kan penegak hukum, masak enggak tahu prosedur hukum. Lapor dulu baru jelas. Itu kayak tudingan kaleng rombeng juga. Lapor biar jelas," kata Masinton di Warung Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).

Masinton juga menyatakan tidak perlu ada TGPF atau Pansus Polri untuk mengusut kasus teror yang menimpa Novel Baswedan. "Enggak ada. Mereka itu lapor ke polisi, itu baru betul," kata Masinton.

Baca juga:

Berbeda dengan Masinton, Henry Yosodiningrat yang juga tergabung dalam Pansus Hak Angket KPK, menyatakan TGPF bisa dibentuk dalam mengungkap kasus Novel, meskipun dirinya mengaku belum membahas hal itu dengan anggota Komisi III lainnya.

"Saya belum pernah berpikir itu dan belum pernah ngobrol-ngobrol dengan yang lain, tapi kalau itu dibentuk, tidak salah juga," kata Henry di Warung Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat (28/7).

Dirinya pun menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk dibentuk Pansus Polri dalam rangka mengawasi kinerja Polri dalam menegakkan hukum.

"Kita koreksi. Tidak ada satu institusipun kita biarkan melakukan kesewenang-wenangan. Jadi jangan dikatain bahwa karena ini terjadi dengan KPK lalu kita diam, dengan Polri pun begitu, kami akan melakukan pengawasan," kata Henry.

Meski begitu, Henry menyatakan Novel Baswedan sebaiknya terang-terangan siapa saja pihak yang menurutnya terlibat dalam penyerangan dirinya tersebut.

"Dia harus terbuka juga. Harus ngomong siapa yang dia curigai, kan gitu. Jangan nyindir-nyindir Kapolri, pokoknya harus berani menegakkan hukum. Ya ngomong, saya curiga dengan ini. Alasan saya ini, ini, ini," ujar Henry.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan belum berniat membentuk TGPF untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Jokowi mengaku akan bertanya dulu ke Kapolri soal hal ini.

"Ya, saya minta anu dulu ke Kapolri lah. Saya minta masukan dulu ke Kapolri," kata Jokowi di Cikarang, (28/7).

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto