Menuju konten utama

KPK Geledah Kantor Gubernur Papua Soal Kasus Proyek Fiktif

Terkait kasus dugaan proyek fiktif pembangunan jalan Kemiri-Depapre, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Papua di Jayapura, Kamis (2/2/2017).

KPK Geledah Kantor Gubernur Papua Soal Kasus Proyek Fiktif
Kabiro humas yang juga jubir baru KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait status Bupati Nganjuk Taufiqurahman di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/12). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Terkait kasus dugaan proyek fiktif pembangunan jalan Kemiri-Depapre, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Papua di Jayapura, Kamis (2/2/2017).

Tim penyidik mendatangi kantor gubernur yang berlokasi di Jalan Soa Siu Dok 2 Bawah, Kota Jayapura, sekitar pukul 09.30 WIT, menurut laporan Antara di Jayapura.

Penyidik yang berjumlah sekitar 10 orang langsung menuju ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terletak di lantai tiga kantor Gubernur Papua.

Penggeledahan di ruangan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Kemiri-Depapre yang tengah ditangani KPK.

Hingga berita ini disiarkan penggeledahan masih berlangsung disertai pengawalan ketat anggota Brimob.

Pada Rabu (1/2/2017) penyidik KPK dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Provinsi Papua.

Sejumlah dokumen diambil menggunakan tiga koper dalam penggeledahan itu.

Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim Polri itu yakni kasus peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 kilometer dengan dana Rp89 miliar dari APBD 2015.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jayapura terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani yakni perkara pengadaan jalan Kemiri-Depapre.

"Penggeledahan dilakukan jika tempat tersebut diduga terdapat bukti bukti yang relevan dengan perkara yang diusut," kata Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Antara dari Jayapura.

KPK juga telah menerjunkan satuan tugas pencegahan untuk memastikan anggaran negara yang dialokasikan pada rakyat Indonesia di Papua diterima dengan baik.

"Penanganan perkara tersebut sejalan dengan tugas pencegahan korupsi yang dilakukan KPK," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat (SMS).

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PROYEK FIKTIF KADIS PU atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri