KPK menjadwalkan memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalan Kemiri-Depapre senilai Rp 89 miliar yang sedang ditangani di Jayapura.
Terkait kasus dugaan proyek fiktif pembangunan jalan Kemiri-Depapre, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Papua di Jayapura, Kamis (2/2/2017).
Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya membantah proyek fiktif di lingkungan kerjanya termasuk pembangunan jalan Depapre yang kasusnya ditangani KPK dan Bareskrim Polri.