Menuju konten utama

Kadis PU Papua Bantah Proyek Fiktif di Lingkungan Kerjanya

Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya membantah proyek fiktif di lingkungan kerjanya termasuk pembangunan jalan Depapre yang kasusnya ditangani KPK dan Bareskrim Polri.

Kadis PU Papua Bantah Proyek Fiktif di Lingkungan Kerjanya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di kantor KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Sri Hartini, di Jakarta, Jumat (30/12).ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Terkait kasus dugaan proyek fiktif pembangunan jalan Kemiri-Depapre, Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya mengatakan tidak ada proyek fiktif di lingkungan kerjanya termasuk pembangunan jalan Depapre yang kasusnya ditangani KPK dan Bareskrim Polri.

"Tidak ada proyek fiktif, jalan Depapre dikerjakan," kata Kambuaya seusai kantornya digeledah penyidik KPK dan Bareskrim, Rabu malam di Jayapura, seperti dikutip dari Antara.

Maikel Kambuaya juga mengakui, dirinya sudah pernah diperiksa terkait kasus tersebut di Bareskrim dan siap memberikan keterangan tambahan bila diperlukan.

Pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dan Bareskrim terkait satu kasus yaitu pembangunan jalan Depapre, kata Maikel Kambuaya.

Penyidik KPK dan Bareskrim, Rabu melakukan penggeledahan di dua lokasi terpisah yakni di rumah dinas Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya di Dok V Kota Jayapura dan di kantor dinas PU Papua yang berlokasi dijalan Soa Siu, Kota Jayapura.

Dari data yang dihimpun Antara, terungkap kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus pembangunan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp 89 miliar. Proyek yang menggunakan dana APBD itu dialokasikan tahun 2015.

Sebelumnya, dari pantauan di lapangan, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang rumah dan kerja Kepala Dinas PU Papua, Michael Kambuaya, pada Rabu (1/2/2017) sore kemarin.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIT mulai dari rumah hingga berakhir sekitar pukul 22.30 WIT di ruang kerja Kadis PU Papua.

Usai penggeledahan, Tim KPK yang didampingi Brimob Polda Papua bergegas keluar dengan empat tas, koper dan kardus yang berisikan berkas maupun dokumen.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PROYEK FIKTIF KADIS PU atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri