tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, Selasa (21/11/2017) karena alasan kesehatan. Bahkan Ketua DPR itu dikabarkan tertidur saat menjalani pemeriksaan.
"Info yang saya dapatkan dari penyidik hari ini diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka [Novanto], apakah tersangka menjawab atau tidak tentu saja itu domain atau hak dari tersangka silakan saja karena KPK tentu tidak akan bergantung pada menjawab atau tidak menjawabnya tersangka dalam proses pembuktian tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Febri mengatakan, KPK tetap berfokus dalam penanganan kasus korupsi e-KTP. Sementara terkait dengan kondisi kesehatan Novanto, Lembaga antirasuah tetap berpegangan pada hasil pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa Novanto layak diperiksa dan boleh meninggalkan rumah sakit.
Sampai saat ini, Febri belum mau menjawab kapan mereka akan kembali memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu. "Kalau ada kebutuhan pemeriksaan tersangka atau kebutuhan proses pemeriksaan saksi maka tentu akan diagendakan," kata Febri.
Baca: Setya Novanto Tidur Saat Diperiksa, Fredrich: Otaknya Ada Gangguan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan batal memeriksa Novanto karena alasan kesehatan. Novanto yang mengenakan kemeja putih itu tidak berbicara banyak saat dikonfirmasi oleh awak media saat selesai diperiksa KPK.
Begitu selangkah meninggalkan ruang tunggu pemeriksaan KPK, Novanto langsung dihujani pertanyaan oleh awak media tentang pergantian dirinya selaku Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, hingga proses pemeriksaan.
Namun, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu hanya diam. Ia justru berjalan pelan menuju mobil tahanan KPK bernomor polisi B 7772 QK. Penyidik pun berusaha membawa Novanto hingga naik mobil tahanan.
Penasihat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan bahwa kliennya memang belum sehat betul saat pemeriksaan. Bahkan, Fredrich mengaku, Novanto sempat tertidur saat pemeriksaan.
"Diperiksa tidur, waktu diperiksa pun ditanya cuma tidur terus," kata Fredrich usai menemani Novanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Novanto hanya diperiksa selama setengah jam. Saat pemeriksaan, penyidik sempat menanyakan kondisi kesehatan beliau. Namun, pria yang juga dikenal lewat kasus 'papa minta saham' itu mengaku masih merasa sakit. "Beliau menjawab kesehatan masih terganggu," kata Fredrich.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto