Menuju konten utama

KPK akan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Hari Ini

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK akan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Hari Ini
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang hari ini, Kamis (30/11/2023). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengondisian temuan BPK atas audit keuangan Pemerintah Daerah Sorong, Papua Barat Daya.

Pemeriksaan Pius Lustrilanang ini merupakan pertama kalinya dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, serta lima orang lainnya. Pius mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada pada Senin (27/11/2023).

Pius dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Akan tetapi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadirannya.

“Sejauh ini belum ada,” kata Ali saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (30/11/2023).

Ali mengimbau kepada Pius Lustrilanang agar kooperatif pada pemanggilan hari ini. Sebab, keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi beberapa hal hasil OTT, pemeriksaan saksi, dan penggeledahan di kantor BPK.

“Kami berharap yang bersangkutan akan kooperatif hadir," ucap Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penyidik menemukan bukti awal adanya keterlibatan anggota BPK dalam perkara suap dan gratifikasi pengamanan audit Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," tutur Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023) lalu.

KPK menduga terdapat pemberian sejumlah uang untuk mengamankan hasil audit tertentu BPK Papua Barat Daya. Namun, KPK masih didalami apakah setoran tersebut berdasarkan perintah BPK RI pusat atau tidak.

Baca juga artikel terkait ANGGOTA BPK PIUS LUSTRILANANG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan