tirto.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Sosial, Susiana Afandi mengecam keterlibatan anak di bawah umur dalam agenda politik bertajuk Tahlil Akbar 266 di Bundaran Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat.
Menurutnya anak-anak dijamin haknya untuk mendapat perlindungan dari penyalahgunaan ataupun eksploitasi politik.
Sebab sengketa politik yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini memiliki implikasi besar bagi tumbuh kembang anak-anak.
Terlebih lagi, menurutnya, anak-anak itu berada di tengah situasi perbedaan pilihan politik yang memanas.
"Di tengah-tengah demo siang ini anak-anak tentu akan mendengar teriakan-teriakan orasi dan yel-yel yang materinya banyak berisi hujatan, makian dan adu domba yang dilakukan peserta aksi," ujarnya kepada Tirto, Rabu (26/6/2019).
Ia berharap para orang tua untuk lebih menjaga anak-anaknya dan mencegah terlibat dalam kegiatan tersebut. Atas dasar pertimbangan keamanan dan keselamatan.
"KPAI mengimbau juga kepada partai politik agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan apapun terkait politik," pungkasnya.
Diketahui bahwa puluhan orang yang ikut aksi Tahlil Akbar 266 di Bundaran Patung Kuda Monas, Jakarta, berusia di bawah 17 tahun. Bahkan ada yang datang dari pesantren di Jawa Barat.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari