tirto.id - Penyidik Korps Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri meningkatkan status perkara kasus dugaan korupsi tekstil di Jawa Barat ke tahap penyidikan. Dalam kasus tersebut, perusahaan diduga terlibat adalah PT KSD dan PT IML.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tekstil di Jawa Barat telah dilakukan sejak 1,5 bulan lalu. Penyelidikan awal dilakukan secara tertutup dengan mengamati aktivitas industri tekstil di Jawa Barat dan kemudian mengumpulkan sejumlah bukti.
"Perkara saat ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan kita telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya seputar aktivitas yang terkait izin importasi yang diberikan kepada pihak PT KSD," kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Cahyono mengatakan, penyidik sudah menemukan pola importasi tekstil yang dilakukan sejak dari pelabuhan sampai ke proses bongkar muatan di kawasan kepabeanan. Dalam kasus ini, lokasi gudang sendiri berada di Kawasan Berikat PT KSD di Batujajar, Jawa Barat.
"Selain PT KSD, kita juga menduga adanya dugaan korupsi terkait importasi PT IML yang memiliki gudang di kawasan yang sama," ucap dia.
Menurut Cahyono, saat ini penyidikan akan berjalan dengan memanggil sejumlah pihak. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyegelan gudang di Kawasan Berikat PT KSD.
"Setelah kita periksa, kita juga sudah mendapaykan beberapa dokumen yang terkait kegiatan importasi yang diberikan kepada perusahaan PT KSD ini," ungkap Cahyono.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher