Menuju konten utama
Kasus Quotex

Korban Penipuan Doni Salmanan Bentuk Paguyuban

Struktur paguyuban korban Doni Salmanan dalam aplikasi Quotex sudah terbentuk. 

Korban Penipuan Doni Salmanan Bentuk Paguyuban
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

tirto.id - Para korban Doni Salmanan dalam aplikasi Quotex membentuk paguyuban untuk mengusut kasus penipuan yang dialami mereka. Pembentukan perkumpulan ini merupakan saran dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.

Kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa mengatakan perkumpulan tersebut diberi nama 'Paguyuban Korban Doni Salmanan Quotex Indonesia.'

"Merujuk dari arahan Kabareskrim, maka terbentuk secara resmi paguyuban ini. Kami segera mendata dan memverifikasi korban-korban DS, karena kami dapatkan ada korban afiliator lain tapi mengklaim sebagai korban DS," kata Finsensius, via keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).

Ia mengaku sangat berhati-hati dalam memverifikasi berkas korban.

Paguyuban ini pun telah memiliki struktur, seperti Ketua inisial R, Sekretaris inisial YI dan Bendahara AA, serta anggota yang merupakan korban dari berbagai daerah. Selanjutnya mereka juga akan bekerja sama dengan lembaga lain untuk mengusut perkara ini.

"Kami sudah berkomunikasi juga dengan LPSK untuk memperjuangkan hak para korban. Jadi kami sejak awal sudah ada langkah yang ditempuh. Pekan depan kami akan serahkan nama-nama korban yang sudah terverifikasi dari kantor hukum kami untuk diserahkan kepada Bareskrim. Kami harap korban harus jujur memberikan datanya," sambung Finsensius.

Tak hanya korban Doni Salmanan yang bisa bergabung, tapi korban Indra Kenz dalam aplikasi Binomo atau korban dari aplikasi opsi biner lainnya bisa juga turut serta. "Bagi korban selain afiliator DS, IK, silakan juga menghubungi kami," terang Finsensius.

Doni Salmanan, pemuda asal Bandung yang juga seorang pemengaruh, dilaporkan ke polisi atas dugaan judi daring dan penyebaran hoaks via media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau pencucian uang via aplikasi Quotex.

Quotex merupakan aplikasi untuk trading aset digital yang baru diluncurkan pada 2019. Quotex menyediakan lebih dari 400 sarana gratis untuk setiap klien agar nasabah dapat melakukan trading dan menghasilkan uang. Pilihan seperti quote mata uang, saham, mata uang mayor, logam, minyak, atau gas, serta mata uang kripto.

Doni resmi jadi tersangka usai diperiksa sebagai saksi. "DS diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10-23.30. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (9/3/).

Penyidik melontarkan 90 pertanyaan ketika memeriksa Doni Salmanan.

Begitu juga dengan Indra Kenz, si pemengaruh itu kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri karena jadi tersangka dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.

Publik menganggap Indra dan Doni sebagai afiliator aplikasi opsi biner, sehingga banyak masyarakat yang tertarik melemparkan nasibnya ke aplikasi tersebut. Berharap mereka mendapatkan untung sebagai trader atau orang yang memperdagangkan instrumen investasi seperti saham atau forex dalam waktu singkat.

Baca juga artikel terkait KASUS DONI SALMANAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky