Menuju konten utama

KontraS Nilai Rilis Polri Soal Kerusuhan 22 Mei Memperkeruh Situasi

KontraS menilai pernyataan kepolisian soal dugaan bahwa korban tewas aksi 22 Mei adalah perusuh bisa memperparah polarisasi di masyarakat. 

KontraS Nilai Rilis Polri Soal Kerusuhan 22 Mei Memperkeruh Situasi
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai rilis dari kepolisian soal pengusutan dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 bisa memperkeruh situasi politik dan keamanan.

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Kontras, Feri Kusuma berpendapat demikian karena menganggap kepolisian tidak sepatutnya menyatakan 8 korban meninggal dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu adalah perusuh.

Dia menilai hal itu termasuk bias informasi karena pelaku dan kejadian kerusuhan masih belum jelas duduk perkaranya. Apalagi, menurut dia, dugaan itu tidak disertai dengan bukti yang kuat.

"Rilis Polri atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei tersebut semakin membuat bias informasi yang dapat memperuncing polarisasi dan dikotomi yang membelah masyarakat dalam kedua pendukung 01 dan 02," kata Feri di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Menurut Feri, seharusnya kepolisian menyampaikan keterangan mengenai proses pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 secara komprehensif.

"[...] Sehingga tidak membingungkan masyarakat," ujar dia.

Dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa kemarin, kepolisian memang belum menerangkan peran maupun alasan dugaan bahwa korban tewas di aksi 21-22 Mei ialah perusuh.

Dalam versi polisi, ada 9 orang yang meninggal. Data ini berasal dari hasil komunikasi Polri dengan Komnas HAM. Satu korban tambahan tidak ikut aksi 21-22 Mei karena diketahui dari aduan warga di Pontianak pada 28 Mei 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa kematian sembilan orang itu masih dalam penyelidikan Polri. Menurut dia, sementara ini sembilan orang itu diduga adalah perusuh.

"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa kemarin.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom