Menuju konten utama

Kondisi Terkini Nadiem Makarim usai Jalani Operasi

Anang mengatakan dirinya belum bisa memastikan kehadiran Nadiem dalam persidangan kasus korupsi chromebook.

Kondisi Terkini Nadiem Makarim usai Jalani Operasi
Tersangka Nadiem Makarim saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). tirto.id/Ayu

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kondisi kesehatan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, usai dikabarkan terjatuh sakit sehingga menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo hingga Selasa (16/12/2025) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan saat ini kondisi Nadiem sudah dalam kondisi sehat. Anang menyebut Nadiem sudah mampu kembali beraktivitas.

“Kalau menurut informasi dari penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” ucap Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Meski begitu, Anang mengatakan dirinya belum bisa memastikan kehadiran Nadiem dalam persidangan kasus korupsi chromebook yang dijadwalkan, Selasa (23/12/2025) besok.

Dalam hal ini, keputusan kehadirannya akan ditentukan oleh perkembangan kondisinya.

“Namun demikian nanti kita lihat perkembangannya besok,” ucap dia.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sebelumnya memutuskan untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim. Hal itu dikarenakan kondisi Nadiem yang masih terbaring sakit dan menjalankan perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo hingga Selasa (16/12/2025).

“Untuk terdakwa Nadiem kami tunda ke hari Selasa, 23 Desember 2025,” kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Selasa.

Meski demikian, majelis hakim belum menetapkan apakah sidang dakwaan Nadiem akan digelar secara online maupun offline. “Kita tetapkan persidangan satu minggu, dengan melihat kondisi terdakwa, baik itu zoom atau dihadirkan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait NADIEM MAKARIM atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama