Menuju konten utama

Komisi VIII DPR Apresiasi Pembagian Kartu Nusuk di Embarkasi

Terobosan ini dinilai sebagai bentuk nyata peningkatan pelayanan yang berorientasi pada kenyamanan dan kemudahan jemaah.

Komisi VIII DPR Apresiasi Pembagian Kartu Nusuk di Embarkasi
Menhaj Mochammad Irfan Yusuf, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, membuka acara Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026). (Foto: Dok. Kemenhaj)

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengapresiasi langkah inovatif pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pembagian Kartu Nusuk sejak di embarkasi. Terobosan ini dinilai sebagai bentuk nyata peningkatan pelayanan yang berorientasi pada kenyamanan dan kemudahan jemaah.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada Rabu (11/02/2026). Menurut dia, pembagian Nusuk sejak di embarkasi membantu jemaah memperoleh kepastian layanan lebih awal sehingga dapat lebih fokus mempersiapkan ibadah di Tanah Suci.

“Kami mengapresiasi inovasi pembagian Nusuk di embarkasi. Meski biaya haji tahun ini mengalami penurunan, kualitas layanan tetap dijaga optimal. Ini menunjukkan efisiensi anggaran tidak mengurangi hak jemaah,” ujar Abdul Wachid.

Ia menegaskan, pemerintah tetap memastikan layanan dasar jemaah terpenuhi dengan baik, termasuk konsumsi jemaah yang disediakan tiga kali sehari selama pelaksanaan ibadah haji. Kepastian layanan ini menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi fisik jemaah, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

“Jemaah harus merasa tenang. Hak-haknya tetap terpenuhi, mulai dari akomodasi, konsumsi makan tiga kali sehari, hingga kemudahan layanan administratif. Ini bagian dari haji yang berorientasi pelayanan,” kata dia.

Manasik haji nasional juga menjadi sarana strategis untuk menyosialisasikan kebijakan haji terbaru, penguatan pemahaman manasik, serta pentingnya istithaah kesehatan. Dalam kegiatan ini, jemaah juga diingatkan mengenai hak, kewajiban, dan keringanan (rukhshah) bagi lansia dan disabilitas, agar ibadah dapat dilaksanakan dengan sah dan nyaman.

Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inovasi dan perbaikan layanan haji yang berpihak kepada jemaah.

“Haji bukan sekadar soal biaya, tetapi soal kualitas layanan dan keberpihakan negara kepada jemaah. Inovasi seperti pembagian Nusuk di embarkasi membuktikan bahwa pelayanan tetap optimal meskipun biaya diturunkan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Flash News
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz