Menuju konten utama

Komisi III Gelar Fit & Proper Test Calon Kapolri Selasa Pekan Depan

Pada Senin (18/1) atau sehari sebelum fit and proper test, Komisi III meminta calon Kapolri Komjen Listyo Sigit membuat makalah.

Komisi III Gelar Fit & Proper Test Calon Kapolri Selasa Pekan Depan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan jajarannya bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan rapat internal Komisi III DPR RI pada Rabu (13/1/2021) telah menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (19/1/2021) pekan depan. Tahapan fit and proper test akan diawali dengan pembuatan makalah pada Senin (18/1/2021) atau sehari sebelum fit and proper test.

"Hari Senin (18/1), calon Kapolri akan diundang ke Komisi III DPR untuk membuat makalah selama 1-2 jam, lalu hari Selasa (19/1) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman Hery usai memimpin rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021) dilansir dari Antara.

Herman Hery menjelaskan Komisi III DPR juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (14/1) besok.

Menurut dia, RDPU itu bertujuan meminta masukan dari kedua lembaga tersebut terkait calon Kapolri yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Herman mengatakan untuk uji kelayakan calon Kapolri akan dilakukan dengan mekanisme 2x2,5 jam, yang akan dimulai pada Selasa (19/1) pukul 10.00 WIB.

"Uji kelayakan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pola 2x2,5 jam. Jadi pukul 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, dilanjutkan istirahat dan pukul 14.00 WIB dimulai kembali hingga 16.30 WIB," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap setelah uji kelayakan dan kepatutan berakhir, Komisi III DPR RI dapat langsung mengambil keputusan apakah menerima atau menolak calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi tersebut.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Baca juga artikel terkait CALON KAPOLRI

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto