Menuju konten utama

Tanpa Pengetatan Perjalanan pun Pengusaha Sudah Lama Sengsara

Perjalanan Jawa-Bali diperketat. Bagi pengusaha angkutan penumpang, kebijakan ini sekadar memperparah situasi keuangan yang sudah lama memburuk.

Tanpa Pengetatan Perjalanan pun Pengusaha Sudah Lama Sengsara
Calon penumpang kereta api jarak jauh mengantre untuk mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (23/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pembatasan aktivitas masyarakat kembali diperketat menyusul angka penularan COVID-19 usai libur akhir tahun tak juga melandai terutama di Jawa dan Bali. Sejak 2021 bergulir, sudah dua kali penambahan kasus harian lebih dari 10 ribu. Per 12 Januari total kasus terkonfirmasi mencapai 836.718 dengan kasus aktif 123.636 atau setara 14,8 persen.

Pengetatan dilakukan salah satunya di sektor transportasi. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan mengatur masyarakat yang hendak ke Bali melalui transportasi darat, baik pribadi maupun umum, wajib memiliki surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi darat pribadi selain Bali, diimbau untuk melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.

Pemerintah juga bakal melakukan tes acak rapid test antigen. Minggu (9/1/2021) lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan sudah menyiapkan 20 ribu alat rapid test antigen untuk 'razia' ini. "Target antigen sementara 20 ribu mulai dari 11 sampai 25. Nanti kalau kurang saya akan minta lagi," kata dia.

Ketentuan-ketentuan ini tertuang dalam empat surat edaran (SE) terkait petunjuk pelaksanaan moda transportasi darat, kapal, pesawat, dan kereta api.

Transportasi Loyo

Dwi Rianta Soebakti, Manajer Lorena, salah satu perusahaan bus terkenal, mengatakan “enggak ada yang baru” dari kebijakan ini.

Tak ada yang baru pula dengan situasi keuangan perusahaan, katanya. “Tanpa aturan baru pun, mulai Maret 2020 di mana pandemi mulai masuk Indonesia, penumpang sudah turun drastis. Saat ini kami hanya operasi sekitar 50 persen dari biasanya,” jelas Dwi kepada wartawan Tirto, Senin (11/1/2021)

Namun menurut Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono, kebijakan baru ini memperparah situasi. Ia khawatir kebijakan akan membuat masyarakat semakin malas bepergian. Hal tersebut pada akhirnya bakal memengaruhi okupansi bus yang saat ini sudah turun ke angka 30 persen.

“Okupansi bus itu di bawah 30 persen, harganya tetap. Kan enggak bisa masukkan tambahan harga PCR antigen itu ke [ongkos] penumpang. Saya pikir berat itu [tes antigen] harus dibebankan ke masyarakat,” katanya.

Ateng mengatakan sebenarnya peraturan ini tak signifikan dalam menekan angka penularan. Sebabnya sederhana: “Ada jalan tol, jalan arteri nasional, bahkan ada jalan tikus untuk dilewati orang untuk kemudian tidak melalui itu [rapid test antigen].”

Babak belurnya industri transportasi juga dapat dilihat dari loyonya kinerja keuangan di pasar modal. Mengutip laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Weha Transportasi Indonesia Tbk atau White Horse Group, misalnya, hanya mampu mengantongi pendapatan Rp50,17 miliar sampai 30 September tahun lalu. Pendapatan sudah anjlok Rp77,29 miliar atau 60 persen bila dibandingkan dengan pendapatan di periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp127,46 miliar.

White Horse Group merupakan salah satu operator angkutan transportasi darat yang memiliki sejumlah anak usaha seperti Daytrans yang melayani angkutan antar kota. Ada juga Kencana Transport (KT) dan Panorama Mitra Sarana (PMS).

Kinerja emiten anjlok juga dialami PT Blue Bird Tbk. Pendapatan perusahaan hingga 30 September 2020 hanya tercatat Rp1,55 triliun, padahal, di periode yang sama tahun 2019 mampu membukukan Rp2,96 triliun. Pendapatan anjlok 47,5 persen.

Seperti White Horse, Blue Bird juga merupakan emiten transportasi darat yang memiliki lini usaha meliputi taksi, alat berat, bus, hingga logistik.

Baca juga artikel terkait PSBB JAWA BALI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino