Menuju konten utama

Daftar Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen, Harga Rp105.000

Daftar stasiun yang melayani rapid tes antigen di Jakarta hingga Semarang

Daftar Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen, Harga Rp105.000
Suasana stasiun Gambir jelang libur Natal dan tahun baru 2021, Jakarta, Rabu (16/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp105.000 kepada para calon penumpang, mulai Senin 21 Desember 2020.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah dalam siaran pers di laman resminya.

Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.

Masyakarat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Daftar Stasiun yang Layani Rapid Tes Antigen

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di beberapa stasiun yaitu:

- Stasiun Gambir,

- Stasiun Pasar Senen,

- Stasiun Kiaracondong,

- Stasiun Cirebon Prujakan,

- Stasiun Tegal,

- Stasiun Semarang Tawang,

- Stasiun Yogyakarta,

- Stasiun Surabaya Gubeng,

- Stasiun Surabaya Pasar Turi.

Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.

"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Dadan.

Ia menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ujar Dadan.

Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Api dari PT KAI:

- Setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

- Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

- Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

- Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

- Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

- Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca juga artikel terkait RAPID TEST ANTIGEN atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH