Menuju konten utama

Kominfo Sebut Tara Basro Sebarkan Pornografi & Langgar UU ITE

Kominfo sebut unggahan Tara Basro mengandung unsur pornografi karena menampilkan ketelanjangan.

Kominfo Sebut Tara Basro Sebarkan Pornografi & Langgar UU ITE
Aktris Tara Basro berpose saat menghadiri acara peluncuran film Gundala di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Film yang diangkat dari komik karya Harya Suraminata (Hasmi) itu akan tayang secara serentak di bioskop Indonesia pada 29 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan postingan foto tanpa busana Tara Basro di akun Twitter pada Selasa (3/3/2020). Tara mengunggahnya disertai dengan caption "Worthy of Love". Sementara di akun instagramnya, fotonya berbalut swim suit menyertakan caption yang lebih panjang.

"Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki," tulis aktris bernama lengkap Andi Mutiara Pertiwi Basro itu.

"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu," lanjutnya merujuk pada bagian perutnya.

Unggahan tersebut mendapat banyak apresiasi dari warganet. Mereka menganggap Tara Basro merepresentasikan diri banyak perempuan dan melawan stigma standar bentuk tubuh sempurna yang sudah kebanjur ditelan masyarakat.

Namun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) justru berpendapat lain. Postingan Tara Basro di akun Twitternya dianggap mengandung unsur pornografi dan maka dari itu melanggar UU ITE. Saat ini postingan itu sudah dihapus oleh yang bersangkutan.

"Yang jelas kami melihat itu memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan. Itu menafsirkan ketelanjangan. Foto yang ditampilkan itu, seperti yang tadi saya sampaikan, kami akan segera take down, tapi syukur-syukur sudah ditake down sendiri olehnya," ujar Kabiro Humas Kominfo Ferdinand Setu kepada reporter Tirto, Rabu (4/3/2020).

Setu menegaskan unggahan Tara tetap mengandung unsur pornografi kendati bagian payudara dan kemaluannya tertutup.

"Intinya kami mau menyatakan bahwa aktivitas kita di media sosial dilindungi UU. Kita tidak boleh melakukan yang menjadi kemauan kita sendiri. Untuk anak-anak kami tidak ingin addicted terhadap pornografi," lanjut Setu.

Kendati demikian, Setu mengaku pihaknya belum berkomunikasi dengan aktris Pengabdi Setan itu.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KASUS PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Dieqy Hasbi Widhana