Menuju konten utama

Kominfo Bakal Lakukan Lelang Spektrum Frekuensi 700MHz & 26GHz

Pemerintah berencana mengadakan lelang untuk spektrum frekuensi 700MHz dan 26GHz sekitar Mei atau Juni.

Kominfo Bakal Lakukan Lelang Spektrum Frekuensi 700MHz & 26GHz
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) berjalan bersama Pendiri dari Organisasi Nirlaba Tony Blair Insitute, Tony Blair (kanan) saat berkunjung di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Kunjungan Tony Blair tersebut membahas isu-isu terkait transformasi digital Indonesia dengan tiga bahasan utama terkait pusat data, teknologi dan inovasi konektivitas, dan identitas digital atau Digital ID. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menuturkan, Indonesia membutuhkan tambahan spektrum frekuensi radio sebesar 1.300MHz hingga 2026. Budi pun menuturkan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

"Kalau soal kebutuhan, kita butuh tambahan 1.300MHz. Nanti kita terus upayakan karena tadi bagaimana konvergensi, ada teknologi satelit, terestrial, WiFi," kata Budi dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2024).

Budi pun menekankan soal pentingnya konvergensi dalam pemanfaatan spektrum. Hal itu mengingat terdapat beragam teknologi yang tersedia seperti satelit, terestrial, dan WiFi. Sementara itu, Indonesia memiliki kondisi demografi dan geografi yang unik membuat konvergensi menjadi kunci utama.

Budi Arie, menuturkan, Indonesia tidak bisa menerapkan teknologi tunggal untuk memenuhi kebutuhan spektrum frekuensi radio di seluruh wilayah. Konvergensi dinilai sebagai solusi yang tepat karena penggunaan teknologi dapat disesuaikan dengan kondisi geografis. Misalnya, wilayah Indonesia Timur dinilai lebih tepat menggunakan teknologi telekomunikasi berbasis satelit, sementara wilayah lainnya bisa menggunakan teknologi terestrial.

Pemerintah juga berencana mengadakan lelang untuk spektrum frekuensi 700MHz dan 26GHz sekitar Mei atau Juni, dengan harapan dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara serta memberikan insentif bagi operator seluler.

Mengenai harga spektrum frekuensi, Kementerian Kominfo mengatakan masih dalam proses finalisasi dan diskusi dengan kementerian dan industri terkait, antara lain dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga artikel terkait KOMINFO

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin