Menuju konten utama

Melempem Atur Travel Bodong, Keselamatan Penumpang Jadi Taruhan

Masih banyak pengusaha travel tidak berizin yang tetap menggunakan pelat kendaraan biasa tetapi bisa lolos dari penertiban.

Melempem Atur Travel Bodong, Keselamatan Penumpang Jadi Taruhan
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz

tirto.id - Kecelakaan yang melibatkan angkutan tak berizin atau travel gelap mengundang sorotan berbagai pihak pada momen mudik Lebaran 2024. Ada 12 nyawa melayang dalam kecelakaan yang melibatkan tiga buah mobil di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (Km) 58, Senin (8/4/2024) lalu.

Korban jiwa berasal dari mobil Gran Max yang terbakar dan menewaskan seluruh penumpang. Kendaraan tersebut merupakan travel gelap yang tidak memiliki izin.

Kepolisian menjelaskan sopir mobil bekerja non-stop sejak 5 April 2024. Akibatnya, sopir kelelahan, memicu tidur sekejap hingga mobil keluar jalur sampai akhirnya dari arah berlawanan, datang kendaraan lain langsung menghantam mobil Gran Max tersebut hingga terbakar.

Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendapati, kendaraan travel gelap yang mengalami kecelakaan juga mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Mobil yang seharusnya diisi maksimal 9 orang, dipaksakan melaju dengan 12 penumpang. Ditambah, beban barang bawaan para penumpang di mobil yang memicu ketidakstabilan kendaraan.

Kecelakaan yang melibatkan travel gelap menggambarkan carut-marutnya upaya penertiban transportasi umum oleh pemerintah. Apalagi, menjamurnya kendaraan angkutan tak berizin yang marak menjelang masa liburan seakan tidak diantisipasi.

Pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Saban tahun, pengusaha travel gelap bisa terus melaju tanpa mendapatkan penindakan tegas.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menuturkan, kecelakan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap. Para aparat dan pemerintah perlu bersikap tegas untuk menertibkan kendaraan tak berizin.

“Bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga menyelesaikan sampai ke akar masalahnya,” kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (22/4/2024).

Penyelesaian kendaraan angkutan tak berizin atau travel gelap harus dilihat dari semua sisi. Pertama, masyarakat di pedesaan memang membutuhkan angkutan seperti itu karena secara tidak langsung memudahkan mereka mendapatkan layanan angkutan umum.

Pengusaha kendaraan angkutan tidak berizin berani memberikan fasilitas antar jemput penumpang sampai ke depan rumah yang tak terjangkau angkutan publik.

Minim Transportasi Umum

Selain penertiban yang lembek, masalah utama munculnya travel gelap karena belum terintegrasinya sistem transportasi layanan angkutan umum di pedesaan, angkutan perkotaan, angkutan kota dalam provinsi (AKDP), dan angkutan perintis. Djoko menilai, layanan angkutan umum hingga pedesaan perlu digenjot seraya menertibkan kendaraan angkutan tidak berizin atau travel gelap.

“Ketegasan pemerintah dibutuhkan agar kecelakaan angkutan gelap yang menelan korban jiwa tidak terjadi lagi,” tutur Djoko.

Pemerintah sudah membuat regulasi untuk kendaraan angkutan umum. Pasal 138 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, mengatur setiap angkutan umum untuk memakai plat berwarna kuning.

Dalam implementasinya, banyak pengusaha travel tidak berizin yang tetap menggunakan pelat kendaraan biasa namun bisa lolos dari penertiban. Meski sudah ada beberapa kali razia pada travel gelap, nyatanya praktik ini tetap menjamur.

Kebutuhan masyarakat mengakses transportasi umum yang mudah dan terjangkau menjadi salah satu faktor. Jalan pintas yang berisiko akhirnya dipilih masyarakat dengan tetap menggunakan jasa travel gelap.

Pakar transportasi, Revy Petragradia, menuturkan, menjamurnya travel gelap disebabkan jumlah angkutan umum pada saat mudik Lebaran sangat terbatas dan sulit diakses. Hal itu menyebabkan masyarakat menggunakan jasa tidak berizin penuh risiko.

Kecelakaan yang dialami kendaraan angkutan travel bodong akan mendapatkan asuransi. Alasannya, tidak ada premi asuransi dalam tiket yang dibayarkan penumpang. Selain itu, travel gelap sering tidak mengindahkan kelayakan operasional dalam mengangkut penumpang, seperti membawa muatan melebihi kapasitas.

“Tidak ada asuransi satu, dan karena tidak berizin, maka segala semua halnya menjadi risiko semua yang ada di kendaraan itu. Baik sopir dan semua penumpang yang ada,” kata Revy kepada Tirto.

Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz

Revy mendesak pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri membuat regulasi yang tegas untuk menindak travel gelap. Terlebih, sudah ada bukti kecelakaan maut yang menewaskan 12 korban jiwa baru-baru ini. Selain itu, pengusaha angkutan resmi atau berizin mengalami kerugian dengan menjamurnya travel gelap.

“Menciptakan persaingan tidak sehat antara [travel] yang berizin dan tidak berizin. Hal ini mengakibatkan pengusaha yang legal atau resmi menjadi kalah bersaing. Karena travel gelap mematok harga rendah sebab komponen seperti izin dan asuransi tidak ada. Namun, di balik itu risikonya sangat tinggi [bagi penumpang],” jelas Revy.

Sementara itu, Revy menilai pemerintah seharusnya menyadari besarnya jumlah permintaan masyarakat yang hendak mudik dan liburan saat Lebaran. Hal ini perlu disadari akan jumlah angkutan umum yang tersedia juga dapat berimbang dengan tingginya permintaan. Kerap kali angkutan umum yang tersedia terbatas, atau jika pun ada dengan harga tiket yang cukup tinggi.

“Maka masyarakat mencari cara yang murah, baik itu [pakai] angkutan pribadi maupun angkutan gelap yang mudah didapatkan. Bagaimana menyediakan angkutan publik sehingga aspek keselamatan dan keandalan bisa disiapkan pemerintah,” terang Revy.

Persoalan mengenai eksistensi travel gelap menjadi salah satu evaluasi pelaksanaan mudik Lebaran 2024. Polri menuturkan, berkaca dari kasus KM 58, kepolisian berjanji untuk melakukan penegakan hukum terhadap travel gelap sebab tidak ada jaminan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan layanan ilegal ini.

“Untuk tahun depan untuk penegakan hukum terhadap angkutan tidak resmi, karena ini jaminan keselamatan sangat tidak terjamin ketika masyarakat menggunakan angkutan umum tidak resmi, terutama soal lamanya jam kerja bagi pengemudi,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol, Aan Suhanan, di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, pemerintah mengklaim mudik Lebaran 2024 berjalan baik dan mampu menekan jumlah angka kecelakaan dibanding tahun sebelumnya. Secara umum, terjadi penurunan sebesar 8 persen kejadian kecelakaan disertai tingkat fatalitas yang ikut turun 12 persen.

Masa mudik Lebaran tahun ini terjadi 3.286 kecelakaan, dengan 469 korban jiwa. Tahun 2023 korban tewas di masa mudik Lebaran mencapai 534 korban jiwa.

Pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pascakecelakaan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kerawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, travel gelap umumnya menawarkan jasa antar jemput dari pintu ke pintu, atau dari rumah asal ke rumah tujuan. Walaupun terkadang harganya tidak murah, namun layanan ini dianggap memudahkan calon penumpang.

“Selain itu di saat peak season biasanya mereka menjual seat melalui promosi media sosial yang memudahkan calon penyewa,” kata Adita dihubungi Tirto, Senin.

Adita menjelaskan, keberadaan travel gelap memang harus ditindak oleh Kemenhub dengan kolaborasi bersama pihak kepolisian. Sebab, pihak Korlantas yang berwenang dalam ranah penindakan dan razia. Selain itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa travel gelap.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin