Menuju konten utama

Koalisi Masyarakat Resmi Gugat Presiden Terkait Pencemaran Udara

Koalisi masyarakat sipil, Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta resmi melayangkan gugatan citizen law suit ke PN Jakarta Pusat.

Koalisi Masyarakat Resmi Gugat Presiden Terkait Pencemaran Udara
Sejumlah orang berasal dari Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2019). tirto.id/M Bernie Kurniawan

tirto.id - Sejumlah orang berasal dari Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2019).

Koalisi terdiri atas Greenpeace, Walhi dan LBH Jakarta hendak menyampaikan gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pencemaran udara di DKI Jakarta.

"Hari ini perwakilan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, hidup yang baik dan sehat, hak atas kesehatan bagi manusia dan bagi warga Jakarta berinisiatif untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penguasa ini," kata pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (6/7/2019).

Nelson juga mengatakan, koalisi telah membuka posko untuk menjaring pengaduan calon penggugat Hasilnya, terdapat 31 orang yang tergabung.

Selain itu, koalisi juga menggelar petisi daring untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan mengatasi pencemaran udara. Terdapat 1.078 warga yang menandatangani petisi.

Pihak terdaftar sebagai tergugat yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, ada pula pihak turut tergugat yakni Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Juru Kampanye bidang Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan, Gubernur Jabar dan Gubernur Banten jadi turut tergugat lantaran tidak pernah ada data kualitas udara di wilayah mereka.

Dia berharap, lewat gugatan ini pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang tepat dan terukur untuk mengatasi pencemaran udara.

"Kita kan selalu berdebat, sumbernya apa? Sumbernya transportasi? Sumbernya industri? Tapi lagi-lagi, datanya tidak pernah ada," kata Bondan.

"Harusnya ada datanya dulu. Dilakukan kajian berkala tiap tahunnya lalu dibuat kebijakannya, sehingga target penurunan kebijakannya itu terukur," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN UDARA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali