Menuju konten utama

Respons Bupati Aceh Barat soal Satpol PP Rampas Uang Tuna Netra

Satpol PP Aceh Barat viral setelah diduga merampas uang milik pengemis tuna netra. Kabar ini dibantah Bupati Aceh Barat Tarmizi. Simak klarifikasinya.

Respons Bupati Aceh Barat soal Satpol PP Rampas Uang Tuna Netra
Ilustrasi Pengemis. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Satpol PP di Aceh Barat viral karena diduga merampas uang seorang pengemis tuna netra. Bupati Aceh Barat Tarmizi telah merespons hal tersebut dengan menyebut anak buahnya tak merampas, melainkan mengamankan.

Dugaan perampasan uang itu sebelumnya viral di internet setelah sang pengemis penyandang disabilitas netra membagikan pengalamannya melalui video di media sosial. Video itu kemudian viral dan memicu kontroversi di internet.

Sang pengemis itu menyebut, ia merasa dirugikan atas perampasan yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia juga mengaku uangnya belum dikembalikan.

Kemudian pada Selasa (14/7/2026), Bupati Tarmizi melakukan inspeksi ke Kantor Satpol PP Aceh Barat. Di sana, kasus ini diklarifikasi oleh pihak Satpol PP. Tarmizi juga mengklarifikasi uang milik pengemis itu tidak dirampas.

Klarifikasi Bupati Aceh Barat Terkait Kasus Satpol PP Rampas Uang Pengemis Tuna Netra

Dalam keterangannya pada Senin (13/7) petang, Tarmizi mengklarifikasi Satpol PP Aveh Barat tidak merampas uang pengemis tuna netra tersebut. Menurutnya, petugas hanya mengamankan uang ketika melakukan penertiban di Meulaboh.

“Uang hasil penertiban yang diamankan sebesar Rp80.000 dan Rp260.000 dari pengemis, saat ini masih disimpan utuh dan dapat diambil oleh pemiliknya jika bersedia datang secara resmi ke petugas Satpol PP,” tutur Tarmizi dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2026).

Pada Selasa, pihak Satpol PP Aceh Barat juga memberikan klarifikasi. Menurut mereka, petugas Satpol PP yang diterjunkan kala itu hanya melakukan tugas mereka untuk menertibkan para pengemis dan gelandangan.

Menurut kronologi yang disampaikan pihak Satpol PP, petugas semula mendapatkan aduan masyarakat tentang keberadaan tiga orang pengemis di salah satu ruas jalan di Meulaboh pada Kamis (9/7) malam. Satpol PP kemudian menerjunkan petugas ke lokasi yang dimaksud.

Ketika sampai di lokasi, petugas menemukan tiga pengemis yang terdiri dari seorang tua, seorang tuna netra, dan anak di bawah umur. Ketika ditertibkan, pengemis tua menolak dan melawan diangkut. Alhasil petugas hanya mengangkut dua pengemis lain, yakni seorang tuna netra dan anak di bawah umur.

Sang pengemis tuna netra dan anak di bawah umur itu kemudian dibawa ke kantor oleh petugas. Di sana keduanya dimintai keterangan oleh petugas.

Seturut aturan yang berlaku, petugas Satpol PP harus menyerahkan pengemis dan gelandangan yang ditertibkan ke Dinas Sosial setempat untuk dibina. Namun, kantor dinas tersebut telah tutup sehingga penyerahan tidak bisa dilakukan saat itu juga.

Petugas kemudian mempersilakan sang pengemis pulang. Namun, karena tak ada kartu identitas yang bisa disita sebagai jaminan agar pengemis itu kembali keesokan harinya, uang hasil mengemisnya kemudian disita petugas.

Akan tetapi, keesokan harinya, sang pengemis disebut tak datang ke Kantor Satpol PP. Video pengakuannya kemudian viral di internet pada hari-hari berikutnya.

Satpol PP Aceh Barat, dalam klarifikasinya, menyebut bahwa mereka tidak menyentuh uang sitaan itu setelah diambil dari pengemis. Mereka juga mengaku mempersilakan sang pengemis untuk mengambilnya kembali.

Temuan Modus Eksploitasi Anak oleh Jaringan Pengemis

Sementara itu, seiring kasus dugaan perampasan uang pengemis tuna netra, Satpol PP Aceh Barat baru saja mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur oleh jaringan pengemis di sana. Dalam keterangannya, pihak Satpol PP telah melakukan rangkaian operasi penertiban terkait hal ini dalam beberapa hari terakhir.

Bupati Tarmizi menyebut Satpol PP menemukan adanya modus pemaksaan anak di bawah umur untuk mengemis di jalanan. Modus ini disebut dilakukan oleh jaringan pengemis terorganisir dan turut melibatkan kekerasan terhadap anak-anak.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan ada anak yang mendapatkan kekerasan jika tidak berhasil mendapatkan uang,” tutur Tarmizi.

Menurutnya, kuat dugaan bahwa modus ini dilakukan secara terorganisir. Pengemis yang tampak sebagai seorang ibu menggendong bayi juga disebut termasuk di dalam jaringan ini.

“Itu dikoordinir semuanya, ada koordinatornya. Informasi terbaru, koordinator sudah melarikan diri ke kota lain di Aceh,” ujar Tarmizi.

Akan tetapi, temuan ini tidak disebut terkait dengan kasus penyitaan uang pengemis tuna netra yang viral. Menurut keterangan Satpol PP Aceh Barat, anak di bawah umur yang ikut diciduk pada Kamis malam itu merupakan anak dari pengemis tuna netra.

Baca juga artikel terkait SATPOL PP atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar