Menuju konten utama

Ketua Tim Reformasi Polri Komjen Chryshnanda Punya Harta Rp4,5 M

Berdasarkan data LHKPN, Chryshnanda tercatat tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, tetapi memiliki aset berupa empat alat transportasi dan mesin.

Ketua Tim Reformasi Polri Komjen Chryshnanda Punya Harta Rp4,5 M
Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. (FOTO/lemdiklat.polri.go.id)

tirto.id - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Chryshnanda memiliki total harta Rp4.557.739.783 atau Rp4,5 miliar. Total harta ini dilaporkan oleh Chryshnanda saat awal menjabat sebagai Kalemdiklat Polri pada 26 Maret 2025.

Dari total hartanya tersebut, Chryshnanda tercatat tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan. Namun, dia memiliki aset berupa empat alat transportasi dan mesin.

Keempat aset tersebut berupa satu unit motor dan tiga unit mobil dengan total harga Rp561.500.000. Tiga mobil tersebut antara lain Toyota Kijang Innova Minibus 2008, Toyota Kijang Innova VAT 2013, dan Honda Freed sementara satu motornya adalah Honda Tiger 1996. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp3.789.000.000 serta harta berupa kas dan setara kas Rp207.239.783.

Chryshnanda tercatat tidak memiliki harta berupa surat berharga, harta lainnya dan utang sehingga total hartanya mencapai Rp4.557.739.783.

Total hartanya ini tidak jauh berbeda dengan LHKPN Chryshnanda sebelumnya. Untuk periodik 2023, saat menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, dia tercatat memiliki total harta Rp4.508.239.783.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Perintah (Sprint) pembentukan tim reformasi Polri di internalnya. Tim ini terdiri dari 52 Pati Polri dengan Ketua Tim adalah Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk responsibilitas dan akuntabilitas kapolri. Tim ini pun akan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholder terkait dalam meramu transformasi Polri.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher