tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan akan ada penambahan tersangka baru di kasus korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional, atau e-KTP, pada 2017.
"Bisa jadi, berkali-kali saya katakan kalau kerugian negaranya Rp2,3 triliun saya kok ragu kalau yang bertanggung jawab (menjadi tersangka) hanya dua orang," kata Agus seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (18/1/2017) seperti dikutip Antara.
Menurut Agus, perkara tindak pidana korupsi e-KTP tersebut melibatkan jaringan koruptor dan dilakukan oleh orang banyak.
Sayangnya, Agus masih enggan menjelaskan hasil pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto yang dipanggil oleh KPK beberapa hari lalu. Agus mengaku belum mendapat laporan terakhir setelah pemeriksaan Novanto itu.
"Saya belum dapat laporan terakhir. Kalau ada perkembangan, penyidik pasti melaporkan," ucap Agus.
Soal perkara e-KTP, KPK pada hari ini mengirimkan penyidik ke Singapura untuk mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
"Ada pelakunya yang di sana, salah satu supplier. Saya tidak tahu rencana penyidikan mereka karena mereka yang menjalankan. Ya mudah-mudahan nanti ada perkembangan yang cukup signifikan lah saat mereka (penyidik) pulang dari Singapura," kata Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan terdapat tiga kelompok besar yang diduga menjadi pelaku korupsi e-KTP. Ketiganya ialah pelaku dari kelompok politik, pemerintahan dan pihak swasta. Selama ini, menurut Febri, fokus penyidikan KPK baru menyasar kelompok pemerintahan.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom