Menuju konten utama

Ketua Fraksi PPP DPR Desak Mendagri Bina Ahok

Kritikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum mereda. Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati menilai, sudah saatnya Menteri Dalam Negeri memberikan pembinaan etika terhadap Ahok, sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua Fraksi PPP DPR Desak Mendagri Bina Ahok
(Ilustrasi) Sekjen PPP Arsul Sani (tengah) bersama Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati (kiri) memberikan keterangan pers. Antara Foto/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Hujan kritikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pasca video pernyataannya yang cukup kontroversial beredar di sosial media belum berhenti meski ia sudah meminta maaf. Terakhir, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Reni Marlinawati meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk memberikan pembinaan etika terhadap Ahok.

"Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah 51 telah menimbulkan polemik yang tidak produktif di tengah publik. Produktivitas serta efektivitas tugas pokok dan fungsi Gubernur DKI Jakarta menjadi terganggu dan menjadi tidak fokus," katanya dalam pernyataannya yang disampaikan di Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Oleh karena itu, anggota Komisi X DPR RI ini meminta pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri untuk memanggil Ahok, dan melakukan pembinaan kepadanya terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana amanat Pasal 7 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pemerintah pusat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah," tambahnya kemudian.

Reni menganggap pernyataan Ahok telah memasuki ranah yuridis dan etis, sehingga pemerintah pusat harus memastikan proses yuridis terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi.

Terkait ranah etis, menurutnya, pemerintah pusat sebaiknya memberi saran dan bimbingan kepada Gubernur DKI Jakarta, yang juga berfungsi sebagai wakil pemerintah pusat untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan di publik.

"Seharusnya Gubernur DKI Jakarta fokus bekerja tanpa membuat gaduh suasana di tengah publik. Gaduh di Jakarta akan berimbas pada situasi nasional. Ingat, Jakarta merupakan ibu kota negara," ujar Reni.

"Kami berharap tahapan Pilkada serentak mendatang tidak mengganggu jalannya pemerintahan di setiap daerah. Pelayananan publik jangan sampai terhenti hanya karena kandidat petahana maju dalam pilkada berikutnya."

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang sempat menyinggung soal Surat Al-Maidah Ayat 51 dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu dinilai sejumlah pihak tidak pantas karena mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Terkait dengan itu, Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam di Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini. "Yang pasti, saya sampaikan kepada umat Islam atau orang yang tersinggung, saya mohon maaf," katanya.

Ahok menegaskan dia tidak bermaksud menyinggung perasaan umat Islam apalagi sampai menistakan agama.

"Saya bukan anti-Islam. Saya sejak kecil, bisa dilihat, bukan untuk riya, sekolah Islam kami bantu izin, sudah berapa kita bantu izin. Untuk madrasah, juga bantuan masjid. Bisa dilihat tindak-tanduk saya, apakah musuhin Islam atau melecehkan Alquran," katanya.

Baca juga artikel terkait AHOK

tirto.id - Hard news
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara