tirto.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai langkah menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk menangani terorisme terlalu berlebihan. Menurutnya, hal itu memperlihatkan kepanikan di pihak pemerintah dan justru menguntungkan para teroris.
"Ide koopsussgab, secara tegas saya katakan tanpa payung hukum itu blunder dan diinginkan oleh teroris. Karena makin kita gebyah-uyah [menyamaratakan], tiba-tiba gedebak-gedebuk ya para teroris akan anggap 'wah keren. Mereka [pemerintah] panik' Karena teroris itu membuat panik, terkesan menakutkan," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Jika pemerintah menginginkan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, kata Mardani, seharusnya dibuat terlebih dahulu ketentuan berupa peraturan presiden yang membatasi wewenang TNI.
Sebab, menurut dia, keberadaan TNI dalam penanganan terorisme hanya dibutuhkan dalam keadaan yang benar-benar genting.
"Contohnya waktu pemboman Boston. Hari pertama, kedua, tentara turun karena katakanlah level 9-10, tapi hari ke 3 udah enggak red code, tentara mundur. Boleh memang. Tapi itu ada kondisi tertentu ya tidak bisa gebyah-uyah [menyamaratakan]," ucap dia.
Jika tidak ada aturan-aturan hukum yang membatasi wewenang tersebut, maka korban yang berjatuhan bukan hanya dari pihak teroris melainkan juga masyarakat sipil.
Ia juga menyampaikan, usulan Kepala Staf Presiden (KSP) Jend (Purn) TNI Moeldoko itu bakal merugikan TNI lantaran mereka dianggap bekerja di luar fungsi, tugas dan kewenangannya.
"Kasihan TNI-nya. Kasihan punya peluang TNI untuk berbuat di luar koridor hukum. Kita membina TNI tidak mudah. Dwi fungsi, kita kembalikan ke barak, mereka jadi profesional, terus tiba-tiba kita tarik ke sini, ke Medan tempur yang dia enggak punya otoritas," ujarnya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto