Menuju konten utama

Wiranto Rahasiakan Rencana Pembentukan Koopssusgab

Menko Polhukam Wiranto merahasiakan rencana pembentukan Koopssusgab. Ia takut rencana itu diketahui musuh.

Wiranto Rahasiakan Rencana Pembentukan Koopssusgab
Menkopolhukam Wiranto. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta semua aparat keamanan tidak menjelaskan rencana pengaktifan kembali pasukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pernyataan itu disampaikan kala Wiranto ditanyai detail rencana aktivasi Koopssusgab oleh wartawan di kantornya, Kamis (17/5/2018). Wiranto mengaku tak mau membocorkan rencana itu karena takut musuh mengetahuinya.

"Saya meminta maaf, kalau bicara menjelaskan apa yang akan kami lakukan dan gunakan bagaimana caranya, saya minta kepada aparat keamanan untuk tidak menjawab," ujar Wiranto.

Koopssusgab adalah pasukan antiteror gabungan tiga matra TNI. Anggotanya berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU. Pasukan ini dibentuk Moeldoko pada 2015 saat masih menjadi Panglima TNI.

Kabar pengaktifan kembali Koopssusgab mencuat setelah Moeldoko membeberkan hal itu, Kamis (16/5/2018). Moeldoko mengklaim aktivasi pasukan itu sudah dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto atas restu Presiden Joko Widodo.

Wiranto menyamakan penjelasan rencana pengaktifan Koopssusgab dengan cara mengatasi pencurian. Menurutnya, jika hal detail ihwal pembentukan pasukan itu dibuka, maka maling akan berusaha melakukan aksinya dengan cara lain.

"Misalnya saja yang paling gampang kita akan mengatasi pencurian. Kemudian, kita ekspos ke tetangga-tetangga akan pasang CCTV dan alarm. Ya ga jadi nyuri lah dia [maling], atau melakukan dengan cara lain," ujar Wiranto.

Menteri dari Partai Hanura itu juga enggan menjelaskan rencana pembagian tugas TNI dan Polri dalam menangani terorisme jika draf Revisi UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme sudah selesai.

"Tidak akan bocorkan hal yang bersifat operasional," katanya.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Agung DH