Menuju konten utama

Ketua Baleg Minta Publik Maklum Bila RUU TPKS Belum Sempurna

Ketua Baleg mengklaim DPR bersama pemerintah sedang membuat torehan sejarah untuk memenuhi harapan masyarakat yang menantikan kehadiran RUU TPKS.

Ketua Baleg Minta Publik Maklum Bila RUU TPKS Belum Sempurna
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) memberikan laporan pemerintah kepada Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kiri) dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

tirto.id - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas meyakini materi muatan di dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak mungkin memuaskan semua pihak.

“Karena memang kita tidak berusaha untuk memuaskan semua pihak, tetapi kita berusaha untuk mencari titik temu yang terbaik,” tutur Supratman saat membuka rapat pleno pengambilan keputusan tingkat pertama RUU TPKS di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Titik temu yang dimaksud Supratman yaitu pembahasan RUU TPKS berupaya mengambil sebuah keputusan yang mereka lakukan dalam mengharmonisasi, mensinkronkan berbagai aturan yang telah diatur, serta melahirkan sebuah aturan baru guna menjadi aturan yang bersifat hukum (lex specialis) terhadap tindak pidana kekerasan seksual.

“Nah itu tujuan kita di sana. Sekali lagi, berkali-kali saya katakan bahwa kita menuju sebuah kesempurnaan. Tetapi, pasti kita enggak mungkin sempurna karena satu-satunya yang bisa sempurna itu hanya Allah yang Maha Kuasa,” ujar dia.

Hadir dalam rapat pleno hari ini yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Bintang Puspayoga, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej, perwakilan Menteri Sosial (Mensos), perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kepolisian, dan kejaksaan.

Sesuai laporan sekretariat, beber Supratman, jumlah anggota yang telah hadir sebanyak 25 orang dan ikut secara virtual sebanyak 15 orang.

“Ini saya belum termasuk ini, jadi sudah hadir 41 [orang], jadi sudah memenuhi kuorum,” jelas dia.

Menurut Politikus Partai Gerindra itu, RUU TPKS begitu lama dinantikan oleh publik. Supratman mengklaim DPR RI bersama pemerintah sedang membuat torehan sejarah untuk memenuhi harapan masyarakat yang menantikan kehadiran RUU TPKS.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah. Inilah hasil maksimal yang bisa diambil, bisa kita hasilkan. Tapi tidak menutup kemungkinan, nanti dalam perkembangan selanjutnya, kalau masih ada yang kurang, masih memungkinkan kita mengambil sebuah keputusan-keputusan politik yang untuk melakukan langkah-langkah penyempurnaan tersebut,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUU TPKS atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Politik
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto