tirto.id - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menyatakan bahwa artis Jonathan Frizzy alias Ijonk mengenal EDS yang merupakan perantara ke bandar jaringan internasional, saat bepergian ke Thailand.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menerangkan, Ijonk terlibat dalam jaringan penjualan vape mengandung obat keras itu sejak 2024. Dia menjadi penjamin kepada pemasok untuk vape itu bisa masuk ke Indonesia.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti sudah enam kali dari tahun 2024. (Barangnya) ada yang dari Thailand dan ada yang dari Malaysia," kata Michael, Rabu (7/5/2025).
Ijonk juga sudah dilakukan pengecekan urine. Hasilnya, negatif narkoba. Michael menyatakan asisten Ijonk turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia kerap disuruh artis sinetron itu untuk menjemput barang haram tersebut.
"Jadikan yang disuruh awalnya dia (asisten Ijonk) untuk jemput, dia suruh lagi saudaranya tersangka yang cowok lainnya. Saudaranya itu memang suka disuruh juga sama JF," tutur Michael.
Sebelumnya, polisi menyatakan artis Jonathan Frizzy alias Ijonk tidak dilakukan penahanan meski sudah berstatus tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam kandungan dalam liquid rokok elektrik.
"Tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan. JF kondisinya masih sakit dan masih harus mendapatkan perawatan dokter," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Ronald Sipayung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/5/2025).
Selain Ijonk, ada tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni BTR (26), perempuan ER (34), dan EDS (37). Dia mengungkap, tersangka BTR ditangkap di Makassar dan berperan mengambil dan membawa Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia masuk ke negara Indonesia.
Dia mengemukakan untuk tersangka ER ditangkap di Makassar dan orang yang menyuruh tersangka BTR untuk mengambil dan membawa Catridge Pod serta tergabung dalam grub WhatsApp "Berangkat".
Sementara, tersangka EDS yang ditangkap di Jakarta adalah penyedia Catridge Pod berisi liquid guna mengandung etomidate.
"Tersangka JF memiliki peran sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate," ucap Ronald.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































