tirto.id - Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan meminta pihak sekolah melakukan pemeringkatan siswa usai pihak LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang bisa mendaftar SNMPTN 2022 berdasarkan akreditasi sekolah mulai hari ini, Selasa (4/1/2022).
Yang mana, setiap sekolah akan diberikan kuota sesuai dengan akreditasinya. Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota 40 persen terbaik di sekolahnya.
Sementara, sekolah dengan akreditasi B mendapatkan kuota 25 persen terbaik di sekolahnya. Untuk sekolah akreditasi C dan lainnya, mendapatkan kuota 5 persen.
Kemudian, sekolah diminta untuk menentukan calon peserta yang bisa mengikuti SNMPTN 2022 berdasarkan data LTMPT tersebut.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Berikut ini adalah mekanisme dan ketentuan pemeringkatan siswa yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mendaftar SNMPTN 2022, seperti dikutip laman resmi LTMPT:
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Syarat Peserta SNMPTN 2022
Pihak LTMPT mengumumkan ada beberapa sayarat umum yang diperlukan oleh peserta untuk bisa mengikuti SNMPYN 2022, di antaranya adalah:
- Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masingPTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Sedangkan, berikut ini ada 10 jenis portofolio yang dibutuhkan bagi peserta yang memilih program studi berikut ini:
- Olahraga;
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
- Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
- Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
- Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
- Seni Karawitan;
- Etnomusikologi;
- Fotografi;
- Film dan Televisi;
- Seni Pedalangan.
Sementara, berikut ini adalah aturan tentang pilihan program studi bagi peserta SNMPTN 2022:
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
Editor: Yantina Debora