Menuju konten utama

Ketakpastian Global Masih Bayangi Nilai Tukar Rupiah RAPBN 2025

Kondisi itu masih jadi pertimbangan mematok nilai tukar rupiah di RAPBN 2025 sebesar Rp16.100 per dolar AS.

Ketakpastian Global Masih Bayangi Nilai Tukar Rupiah RAPBN 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Tirto.id/Eggi Hadian)

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa ketidakpastian ekonomi global dan domestik diperkirakan masih akan berlanjut sampai tahun depan. Kondisi itu pun masih menjadi pertimbangannya dalam mematok nilai tukar rupiah dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp16.100 per dolar Amerika Serikat (AS).

Posisi rupiah yang dinilai Fraksi PDIP sangat lemah itu ditetapkan setelah berkaca dari kejadian sebelumnya, yakni kala rupiah sempat anjlok cukup dalam tiga bulan lalu.

Pada perdagangan Jumat (21/6/2024) lalu, misalnya, rupiah spot ditutup pada posisi Rp16.450 per dolar AS. Itu merupakan level terendah sejak 23 Maret 2020 yang senilai Rp16.575 per dolar AS. Tidak hanya itu, nilai tukar sebesar Rp16.450 per dolar AS juga mendekati pelemahan rupiah terburuk yang pernah terjadi pada saat krisis moneter 1998 saatrupiah jatuh hingga Rp16.650 per dolar AS.

Berbagai kejadian dalam enam bulan terakhir memberikan pelajaran yang sungguh luar biasa. Tiga bulan yang lalu, kita melihat mata uang rupiah dengan seluruh mata uang-mata uang di seluruh dunia mengalami tekanan depresiasi yang sangat berat,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Dua minggu terakhir, lanjut menteri yang karib disapa Ani itu, rupiah mengalami apresiasi yang cukup kuat. Pada perdagangan Senin (26/8/2024), rupiah ditutup menguat 0,35 persen menjadi Rp15.439 per dolar AS.

“Kita melihat rupiah mengalami apresiasi yang cukup kuat. Ini menggambarkan bahwa ada faktor global yang memengaruhi, terutama dari sisi negara-negara maju yang memiliki dampak kepada seluruh dunia,” imbuh dia.

Penguatan rupiah itu terjadi seiring dengan masih kuatnya fundamental perekonomian nasional. Karenanya, Ani mengakui bahwa pemerintah harus menjaga produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia yang menjadi landasan dari kinerja ekspor serta defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) nasional. Landasan ekonomi makro, terutama dari sisi fiskal, juga memberikan kredibilitas yang mampu menarik arus modal kembali pada saat terjadi ketidakpastian.

Terkait penetapan asumsi dasar makro ini, Ani mengatakan bahwa pihaknya bersedia melakukan pembahasan ulang dengan DPR. Dengan demikian, patokan nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 dapat disepakati bersama oleh pemerintah dan wakil rakyat.

Oleh karena itu, kita mengapresiasi untuk bisa membahas mengenai nilai tukar maupun yield (imbal hasil) Surat Berharga Negara (SBN), terutama pada situasi yang masih sangat dinamis, baik dari sisi global maupun di dalam negeri,” sambung Ani.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan Tahun Sidang 2024-2025, anggota DPR RI Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto, mengungkapkan bahwa nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Selain itu, patokan nilai tukar tersebut juga berlawanan dengan kebijakan moneter global.

Penetapan nilai tukar rupiah yang melemah tersebut tidak sejalan dengan upaya kita selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren kebijakan moneter global, khususnya The Fed pada tahun 2025,” paparnya, Selasa (20/8/2024).

Dengan ini, Adisatrya meminta pemerintah untuk kembali menyesuaikan nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 sesuai dengan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang berada di rentang Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS.

Penyesuaian ini penting dilakukan mengingat RAPBN 2025 merupakan anggaran yang disusun pada masa transisi. Sehingga, meskipun RAPBN 2025 disusun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia bakal dilaksanakan oleh Prabowo.

Walaupun RAPBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang telah berakhir masa tugasnya, akan tetapi yang akan menjalankan dan mempertanggungjawabkan APBN 2025 dalam laporan keuangan pemerintah pusat adalah pemerintah baru. Oleh karena itu, pemerintahan baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN 2025 melalui mekanisme APBNP,” sambung Adisatrya.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2025 atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi