Menuju konten utama

Kerugian Akibat Kebakaran Mal Ciputra Jakarta Capai Rp5,6 Miliar

Korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran Mal Ciputra di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024).

Kerugian Akibat Kebakaran Mal Ciputra Jakarta Capai Rp5,6 Miliar
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat menyatakan, korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran Mal Ciputra di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024).

"Dugaan penyebab kebakarannya karena korsleting listrik arus pendek," ujar Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin, kepada awak media.

Berdasarkan catatan, terdapat sejumlah area yang terdampak akibat kebakaran tersebut. Beberapa di antaranya, yakni toko Yamaha Music dan Gramedia di lantai lima seluas 500 meter persegi, food court di lantai enam seluas 300 meter persegi.

Kemudian, sejumlah kios di lantai empat serta pintu Gereja Renewal. Syarifudin menyatakan, kerugian akibat kebakaran mal itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Jumlah kerugian kebakaran diperkirakan sampai Rp5,6 miliar," tutur dia.

Syarifudin mengatakan, kebakaran itu menimbulkan satu korban jiwa luka ringan. Korban yang berinisial TH disebut terjatuh di eskalator.

"Korban statusnya penyedia jasa lainnya perorangan [PJLP]. Namun, korban sudah dapat penanganan dari PMI," ucap Syarifudin.

Polisi menjelaskan kronologi kebakaran Mal Ciputra sekitar pukul 00.50 WIB dini hari tadi. Api muncul berawal dari Restoran Warung Leko di Lantai 5 Mal Ciputra.

"Awal kejadian, seorang Cleaning Service Mal Ciputra sedang membersihkan eskalator di lantai 5 bersama rekan kerjanya. Kemudian, mendengarkan suara percikan api. Setelah itu, saksi mencari sumber suara tersebut dan melihat Restoran Warung Leko terbakar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan resminya, Jumat (4/10/2024).

Setelah itu, kata Ade, saksi langsung melapor ke petugas keamanan dan meminta bantuan untuk memadamkan api. Namun, dengan hidran, api tersebut tidak bisa dipadamkan dan semakin membesar.

"Pihak mal akhirnya menghubungi pemadam dan dikerahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran. Sekitar 30 menit dilakukan pemadaman," ujar Ade.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang