Menuju konten utama

Kebakaran 17 Kontrakan di Cipinang Tewaskan 3 Balita

Total ada 17 keluarga yang terdiri dari 70 jiwa yang menjadi korban kebakaran tersebut.

Kebakaran 17 Kontrakan di Cipinang Tewaskan 3 Balita
Ilustrasi kebakaran rumah. foto/istockphoto

tirto.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat tiga korban meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda 17 kontrakan di Jalan Cipinang Baru Bunder, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024).

Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menyebutkan bahwa ketiga korban bernama Kanaya (3), Al Ghifari (2), dan Al Syifa (1).

"Korban meninggal dunia karena kebakaran ada tiga [orang]. Semuanya anak di bawah umur," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat.

Menurut Mohamad, kebakaran tersebut bermula saat kontrakan yang ditinggali seorang warga berinisial Y mengalami korsleting listrik pada Jumat sekitar pukul 09.40 WIB. Kontrakan Y itu lantas terbakar.

Api dari kediaman Y kemudian merambat ke kontrakan lain. Warga setempat lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Saat petugas pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian perkara, api di kontrakan itu telah membesar.

"Tim tiba di lokasi pukul 09.49 WIB. Pada saat pemadam tiba di lokasi, api sudah merambat ke bangunan lain. Tim terus memadamkan mulai 09.50 WIB," sebut Mohamad.

"Api berhasil dilokalisir [pukul] 10.25 WIB. Tim langsung mendinginkan mulai 10.33 WIB. Selesai beroperasi [pendinginan] sekitar jam 10.52 WIB," lanjutnya.

Mohamad menambahkan bahwa total ada 17 keluarga yang menjadi korban kebakaran tersebut. Belasan keluarga itu terdiri dari 70 jiwa. Sementara ini, puluhan korban kebakaran itu mengungsi di mashola dekat permukiman mereka.

BPBD Jakarta saat ini masih mendata estimasi kerugian yang dialami para korban.

"Totalnya ada 70 orang [korban], korban ini diungsikan ke Mushola Al-Mujahidin," ucap Mohamad.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi