Menuju konten utama

Kepolisian Bantah Perdagangan Organ Tubuh TKI

Jasad TKW yang meninggal bunuh diri sudah dikirim pulang ke kampung halamannya, tetapi keluarga korban terkejut ketika melihat kondisi mayat penuh dengan jahitan.

Kepolisian Bantah Perdagangan Organ Tubuh TKI
Ari Dono Sukmanto. Antara Foto/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan tidak ada penjualan organ tubuh yang diduga dialami TKI asal Nusa Tenggara Timur yang telah meninggal dunia.

"Tidak ada perdagangan organ tubuh. Kalau perdagangan manusia, ada," katanya pada Senin (1/8/2016) di Jakarta.

Menurut Ari Dono, teknik autopsi di Malaysia berbeda dengan di Indonesia, oleh karena itu, terdapat banyak jahitan di jasad TKI perempuan yang meninggal bunuh diri tersebut.

"Mereka biasanya membuka jenazah dari tangan sampai kaki. Namun semua organnya masih dalam keadaan lengkap," ujar Ari Dono.

Dia melanjutkan, hal yang sama pernah terjadi beberapa tahun lalu yang juga diketahui oleh Ari, dan autopsi dilakukan dengan tenaga medis.

Sebelumnya TKI asal NTT Yufrinda Selan (19), dari Desa Tupan, Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan meninggal dunia di Malaysia pada 13 Juli 2016.

Keluarga korban menduga organ penting milik almarhumah sudah diambil oleh majikannya sebelum dikirim pulang ke Indonesia, karena melihat banyak jahitan pada jasad Yufrinda.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya bahkan sempat meminta agar kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Keluarga korban Yufrinda Selan pun telah mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk meminta kejelasan dari pemerintah melalui dewan setempat tentang kematian Yufrinda.

Baca juga artikel terkait TKI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini