Menuju konten utama

Keminggris dan Bahasa Belanda di Indonesia

Soal wilajah, orang dan pemerintah Indonesia djelas super nasionalis. Tapi soal bahasa, "NKRI Harga Mati" tidak pernah berlaku.

Keminggris dan Bahasa Belanda di Indonesia
Joss Wibisono, kolumnis. Tirto/Sabit

tirto.id - Ada satu perkembangan dalam bahasa Indonesia jang belakangan begitu meluas sehingga bikin saja risi, jaitu semakin galaknja pentjampuradukan bahasa nasional dengan bahasa Inggris.

Harus diakui ini bukan hal baru. Sudah sedjak sekitar tahun 1980an orang suka sekali melakukannja. Waktu itu djumlah mereka masih sedikit dan setiap kali menggunakan kata2 atau istilah2 bahasa Inggris jang bersangkutan masih merasa perlu untuk menerdjemahkannja ke dalam bahasa Indonesia. Belakangan kalangan jang selalu saja edjek sebagai keminggris (alias ke-inggris2an) ini semakin banjak dan mereka tidak merasa perlu untuk mengartikan kata atau istilah Inggris jang mereka gunakan. Se-olah2 itu semua sudah merupakan bahasa Indonesia jang pasti dipahami chalajak ramai.

Sekedar dua tjontoh:

Dalam atjara “Perempuan dan Bom Bunuh Diri” jang disiarkan oleh KompasTV pada 17 mei 2018, tampil enam orang pembitjara perempuan. Hampir semua pembitjara mentjampuraduk bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, tjuma satu sadja jang tidak. Baru buka mulut, pembitjara pertama sudah berudjar, “Karena perempuan itu kan nature-nja caring, loving, gitu ja?” Seolah merasa tidak mau disaingi, pembitjara lain, dalam lafal Djawa medok, berudjar, “Pelibatan anak di dalam terorisme itu kan lebih indirect learning, gitu ja?”

Menonton atjara itu saja tidak habis2nja bertanja, mengapa harus menggunakan istilah Inggris indirect learning? Bukankah bahasa Indonesia memiliki istilah “beladjar tidak langsung”? Tjampur bawur dua bahasa ini pasti mengorbankan salah satu bahasa. Tidak mungkin bahasa tjampuran itu benar semua, baik dari segi bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Dan itu terlihat pada ungkapan “nature-nja caring”, walaupun nature dan caring adalah kata2 bahasa Inggris, tetapi djelas di sini telah terdjadi pelanggaran tata bahasa Inggris. Bahasa Inggris mana jang memiliki achiran “nja”?!

Tjontoh lain adalah istilah “Meat and Great” jang besar2an dipasang pada sebuah atjara kampanje pemilihan gubernur Djawa Timur, awal april silam. Kesalahan jang sangat menggelikan, karena para tjalon gubernur itu tidak berurusan dengan daging walau mereka bisa sadja merasa diri besar. Djelas terbukti betapa penggunanja tidak paham bahasa Inggris. Bukankah bahasa Indonesia memiliki istilah “temu kangen”? Kenapa bukan itu sadja jang digunakan? Mengapa menggunakan istilah bahasa Inggris jang salah dengan akibat jang begitu memalukan?

Bagaimana gedjala tjampur aduk bahasa itu bisa didjelaskan? Bukankah orang Indonesia terkenal begitu nasionalis, dan nasionalismelah jang melahirkan Indonesia merdeka dari pendjadjahan Belanda? Bagaimana pula dengan nasionalisme bahasa? Benarkah nasionalisme seperti itu tidak dimiliki oleh orang Indonesia zaman sekarang?

Belanda Memilih Bahasa Melayu

Orang asing jang tahu sedikit sedjarah Indonesia, pasti mengira orang Indonesia akan lebih dekat dengan bahasa Belanda ketimbang bahasa Inggris. Kalau betul Belanda berhasil meluaskan kekuasaannja di seantero kepulauan Nusantara selama tiga abad, bagaimana mungkin orang Indonesia zaman sekarang ternjata begitu serakah menggunakan bahasa Inggris dalam bertutur kata?

Berbeda dengan Singapura dan Malaysia jang merdeka dari pendjadjahan Inggris, Indonesia hanja selama lima tahun berada di bawah kekuasaan Inggris, jaitu antara 1811 hingga 1816, apa jang disebut interregnum Inggris (ketjuali Bengkulu jang baru dilepas Inggris tahun 1824). Selebihnja Indonesia merupakan djadjahan Belanda, bahkan djadjahan terbesar salah satu negara terketjil di Eropa utara ini. Kalau Timor Leste berbahasa Portugis, bagaimana mungkin Indonesia tidak berbahasa Belanda? Benarkah bahasa Belanda itu dihapus berkat nasionalisme Indonesia jang selain meng-gebu2 konon djuga menjeluruh?

Sebagai bahasa internasional jang sekarang digunakan di mana2, pengaruh bahasa Inggris memang kuat. Pergaulan antarbangsa sekarang hanja berlangsung dalam bahasa ini. Bahkan orang Prantjis jang dahulu begitu gigih menolak bahasa Inggris, sekarang mengadjarkan bahasa ini di sekolah2 mereka. Tidak seperti generasi sebelumnja, generasi muda Prantjis masa kini fasih bitjara Inggris. Peran bahasa Inggris sebagai bahasa internasional ini bisa djadi memang besar, tetapi kalangan jang tertarik sedjarah seperti saja pasti akan terdorong bahkan merasa wadjib untuk djuga menoleh ke masa lampau.

Tapi benarkah, seperti orang Malaysia dan Singapura jang mendjalani pendidikan dalam bahasa Inggris, orang Timor jang dididik dalam bahasa Portugis, orang Filipina dalam bahasa Spanjol (sampai abad 19 untuk kemudian beralih ke bahasa Amerika), orang Indonesia djuga mendjalani pendidikan dalam bahasa Belanda?

Berlainan dengan negara2 lain jang merdeka dari pendjadjahan, hanja Indonesia jang tidak berbahasa bekas pendjadjah. Di Asia Tenggara sadja, pola ini sudah terlihat djelas. Sebagai bekas djadjahan Inggris, Malaysia dan Singapura masih berbahasa Inggris, selain bahasa2 lain seperti bahasa Melajoe dan bahasa Mandarijn. Banjak penulis dua negara itu jang tetap berkarja dalam bahasa Inggris. Begitu pula Filipina jang pada achir abad 19 ditinggal Spanjol untuk diambil alih oleh Amerika. Sampai sekarang masih tetap banjak penulis Filipina jang berkarja dalam bahasa bekas pendjadjah itu. Timor Leste adalah tjontoh berikut jang ketika sekarang sudah merdeka dari pendudukan Indonesia, memilih bahasa Portugis.

Vietnam, Laos, dan Kambodja mungkin bukan tjontoh baik bagi bekas djadjahan Prantjis jang masih menggunakan bahasa bekas pendjadjah itu. Maklum tiga negara ini sekarang punja bahasa nasional sendiri2 dan bahasa Prantjis semakin berkurang penggunanja. Saja tidak jakin ada penulis di wilajah jang dulu disebut Indochine itu jang berkarja dalam bahasa Prantjis. Untuk bekas djadjahan Prantjis saja lebih suka berpaling ke Maghreb, tiga negara Afrika utara, jaitu Maroko, Aldjazair dan Tunisia. Terutama karena pendidikan tinggi tiga negara ini berlangsung dalam dua bahasa: bahasa Arab dan bahasa Prantjis. Bahkan sastrawan Maroko Bensalem Himmich menulis roman setjara ber-ganti2 dalam bahasa2 Prantjis dan Arab.

Indonesia djelas tidak mengalami perkembangan seperti itu. Bahasa Belanda sekarang sudah benar2 tidak digunakan di Indonesia. Tidak ada satupun penulis Indonesia zaman sekarang jang berkarja dalam bahasa bekas pendjadjah itu. Memang dulu pernah ada penulis2 seperti Kartini, Noto Soeroto dan Soewarsih Djojopoespito jang menulis dalam bahasa Belanda, bahkan karja2 mereka diakui di Belanda sebagai karja sastra Indonesia jang ditulis dalam bahasa Belanda. Karena tidak ada lagi penulis Indonesia jang menulis dalam bahasa Belanda, maka tiga penulis itu lajak dianggap sebagai perketjualian. Bagi saja karja2 bahasa Belanda mereka tidak lebih dari ketjelakaan sedjarah belaka.

Semula saja jakin bahwa nasionalisme Indonesia berhasil mengusir Belanda dan semua jang sifatnja ke-belanda2an. Saja djuga jakin bahwa berkat Soempah Pemoeda jang ditjanangkan pada tahun 1928, bahasa Belanda dengan sengadja tidak digunakan oleh para pemuda pentjetusnja. Para pemuda waktu itu mentjetuskan sumpah untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu: Indonesia. Tapi sedikit demi sedikit saja tanggalkan kepertjajaan jang tidak punja dasar historis ini.

Pertama, saja dapati bahwa Soewarsih Djojopoespito menulis novel Buiten het gareel (kira2 berarti “Di Luar Kendali”) pada tahun 1940, 12 tahun sesudah Soempah Pemoeda. Bukankah, kalau setia pada Soempah Pemoeda, penulis perempuan ini seharusnja berkarja dalam bahasa Indonesia? Mengapa ia tetap menulis dalam bahasa Belanda, padahal novelnja itu penuh gelora nasionalisme? Kemudian saja djuga sadar bahwa kakek-nenek dahulu tetap berbahasa Belanda sampai mereka meninggal dunia, bahkan saja memperoleh warisan bahasa pendjadjah itu, sesuatu jang istimewa karena generasi saja tidak lagi berbahasa Belanda. Dengan dua hal ini sadja saja jakin bahwa Soempah Pemoeda bukan alasan jang masuk akal bagi lenjapnja bahasa Belanda dari bumi Indonesia. Kalau begitu apa sebenarnja alasan historis sehingga bahasa Belanda tidak digunakan lagi di Indonesia?

Di tengah pentjarian itu saja menonton wawantjara dengan Benedict Anderson dalam VPRO, televisi Belanda. Pakar nasionalisme ini antara lain berkata bahwa Indonesia adalah satu2nja djadjahan di dunia jang diperintah tidak menggunakan bahasa Eropa. Bahkan menurutnja dulu itu Indonesia bukan didjadjah oleh negara, melainkan oleh perusahaan, jaitu VOC. Wawantjara ini segera membuka mata saja.

Berawal dengan perusahaan dagang, VOC menguasai Hindia Timur dengan prinsip menekan biaja serendah mungkin. Itulah prinsip dunia usaha, kapanpun dan di manapun ongkos harus selalu ditekan serendah mungkin, supaja bisa meningkatkan laba dan menghindari rugi. Tentu sadja masih ada tjara2 lain jang ditempuh VOC untuk menumpuk keuntungan, misalnja monopoli jang direbutnja dengan kekerasan.

Dari pelbagai beleid VOC itu djelas tidak ada peluang untuk menjebarkan bahasa Belanda. Penjebaran seperti itu akan makan biaja besar. Lebih murah mewadjibkan pegawai VOC beladjar bahasa Melajoe, tjikal bakal bahasa Indonesia. Anderson benar: Hindia Timur merupakan satu2nja koloni di dunia jang diperintah tidak dalam bahasa Eropa. Sekali lagi, ini karena Hindia pada awal mulanja didjadjah oleh perusahaan dagang, bukan oleh negara. Ketika VOC bangkrut pada achir abad 18, baru Belanda sebagai negara mengambil alih Hindia, tapi ini dilakukan oleh pusat pemerintahan di Den Haag hanja dengan melandjutkan politik bahasa VOC. Tentu sadja dengan sedikit variasi (misalnja orang2 Eropa di Batavia wadjib berbahasa Belanda, padahal bahasa Portugis waktu itu merupakan bahasa kedua di ibukota, setelah bahasa Melajoe); tetapi intinja tetap sama: bahasa Belanda tidak disebarkan. Sekali lagi itu adalah politik bahasa jang murah.

Alhasil tjalon amtenar kolonial wadjib beladjar bahasa Melajoe, dengan bahasa Djawa (bahasa kedua jang paling banjak penggunanja di wilajah djadjahan) sebagai pilihan. Ketika masih berupa pendidikan kedjuruan pada abad 19 kedua bahasa diadjarkan di Delft, dan ketika sudah berubah mendjadi pendidikan akademis kedua bahasa (termasuk hukum adat dan pelbagai pengetahuan lain tentang wilajah koloni) diadjarkan di universitas Leiden, pada fakultas jang bernama Indologie, bisa disebut sebagai tjikal bakal kadjian Indonesia zaman sekarang.

Sebagai pendjadjah extraktif jang terus2an menguras, Belanda tidak pernah mewadjibkan Hindia menggunakan bahasanja. Dalihnja, Hindia sudah punja lingua franca jaitu bahasa pengantar dan itu adalah bahasa Melajoe. Padahal, terhadap Maghreb jang sudah punja lingua franca bahasa Arab, Prantjis tetap mewadjibkan bahasanja. Wilajah djadjahan harus berbudaja seperti negeri induk, demikian makna politik pendjadjahan Paris jang mereka sebut mission civilisatrice alias missi pemberadaban jang berarti penjelenggaraan pendidikan, termasuk penjebaran bahasa Prantjis di wilajah koloni.

Digagas oleh Leroy Beaulieu pada 1874, Paris mulai meluntjurkan politik ini pada 1890. Bahasa Prantjis djuga harus dipergunakan di wilajah djadjahan dan itu artinja berkesempatan untuk mengakar di wilajah koloni. Karena itu, walaupun achirnja Maghreb merdeka, sampai sekarang bahasa Prantjis tetap merupakan bahasa kedua di bekas djadjahan itu, sesudah bahasa Arab, selain djadi bahasa penghubung Maghreb dengan dunia internasional. Hal serupa djuga dilakukan oleh Inggris, Spanjol dan Portugal pada djadjahan2 mereka di manapun djuga.

Belanda jang tak henti2nja mengeruk Hindia, antara lain melalui Tanam Paksa pada abad 19, baru pada awal abad 20 sadar perlunja penjebaran bahasa, tatkala kolonialismenja bertjorak Politik Etis. Saat itu Den Haag melihat bahwa bahasa2 Prantjis, Inggris, Spanjol sudah mendjadi bahasa pengantar di banjak wilajah dan benua. Den Haag tergugah dan ber-tanja2 mengapa wilajah koloni terbesar mereka tidak berbahasa Belanda? Djelas Belanda tidak mau ketinggalan! Maka bahasa Belanda mulai diadjarkan di H.I.S. (Hollandsch Inlandsche School) sekolah dasar untuk bumiputra jang dibuka tahun 1914, menjusul dibukanja H.C.S. (Hollandsch Chinese School), sekolah dasar untuk kalangan Tionghoa pada 1908. Djelas ini langkah jang terlambat lagi setengah hati.

Sebenarnja selain membuka pendidikan di wilajah djadjahan, Politik Etis djuga menaklukkan wilajah2 lain, apa jang disebut buitengewesten jaitu wilajah2 luar Djawa. Misalnja Bali atau Atjeh baru dikuasai Belanda pada awal abad 20. Untuk itu Belanda butuh sumberdaja, sehingga tidak bisa sepenuhnja digunakan untuk membiajai pendidikan ketika mendirikan H.I.S. Tapi djelas banjak wilajah luar Djawa jang tidak sampai 100 tahun didjadjah Belanda.

Bahasa Belanda hanja diadjarkan kepada kalangan elit. Itupun tjuma sebagai bahasa kedua, bukan bahasa pengantar di sekolah. Artinja djam peladjaran bahasa Belanda di H.I.S. lebih sedikit djika dibandingkan dengan E.L.S. (Europeesche Lagere School), sekolah dasar untuk anak2 kulit putih keturunan Eropa. Sudah dibuka sekitar seabad sebelumnja, persisnja pada 1817, E.L.S. sepenuhnja berlangsung dalam bahasa Belanda.

Harus ditjatat, kadang2 memang ada perketjualian: E.L.S. menerima murid bumiputra jang sepenuhnja dididik dalam bahasa Belanda. Tentu sadja bukan rakjat djelata, melainkan anak bangsawan terpandang dan punja koneksi ke pedjabat kolonial. Salah satunja Kartini jang berkat didikan E.L.S. mendjadi begitu mahir berbahasa Belanda, seperti terbukti dari surat2 jang dikirimnja kepada sahabat pena di Belanda. Djelas Kartini merupakan perketjualian, djuga karena dia begitu berbakat dan tidak mengalami kesulitan beladjar bahasa asing.

Di luar Kartini dan adik2nja, bahasa Belanda tetaplah bahasa elit di hadapan massa inlanders, bumiputra Hindia.

Maka terlihat bahwa sampai pendudukan Djepang pada tahun 1942 bahasa Belanda diadjarkan belum sampai 30 tahun kepada bumiputra Nusantara. Setjuwil lapisan elit jang fasih bertutur kata dalam bahasa Belanda berlalu ditelan zaman dan tidak akan mampu menurunkan bahasa pendjadjah ini kepada generasi berikut. Tak pelak lagi, kemerdekaan Indonesia setelah berachirnja pendjadjahan Djepang djuga berarti bahwa dunia pendidikan Indonesia tidak lagi berlangsung dalam bahasa Belanda.

Menariknja, di djadjahannja jang lain dengan penduduk tidak sebanjak Nusantara, jaitu Suriname di Amerika Latin serta di kepulauan Karibia, Belanda djustru menjebarkan bahasanja. Dalihnja, Hindia Barat (begitu sebutan Suriname dan Karibia) tidak memiliki lingua franca. Itu bisa sadja benar. Tapi seandainja penduduk Hindia Barat sama banjaknja dengan Hindia Timur, sangat patut dipertanjakan Belanda akan bermurah hati untuk tetap menjebarkan bahasanja. Bisa2 wilajah ini malah didorong untuk berbahasa Spanjol sadja, seperti negara2 Amerika Latin lainnja.

Jang djelas politik bahasa tanpa visi masa depan ini telah gagal mendjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa internasional. Tjuma beredar di Belanda, Vlaanderen, Suriname, dan kepulauan Karibia, pengguna bahasa Belanda sekarang tidak sampai 25 djuta orang. Bajangkan kalau Indonesia djuga menggunakan bahasa Belanda, seperti Maghreb jang berbahasa Prantjis, maka pengguna bahasa Belanda bisa mentjapai 300 djuta orang, djumlah jang tidak ketjil! Bahkan orang Belanda bisa berbangga memiliki bahasa internasional. Kesempatan untuk itu pernah ada, tapi mentalitas VOC tidak menjebabkan orang2 Belanda punja wawasan djangka pandjang.

Menariknja, pada tahun 1939, seorang gurubesar Prantjis sudah meramalkan nasib buruk bahasa Belanda di koloni terbesarnja ini. “Cinquante ans après, le hollandais aurait cessé de jouer un rôle social, qu’il soit, dans ce qui pendant plus de trois siècles aurait été territoire néerlandais”, demikian tegas George-Henri Bousquet dalam bukunja jang berdjudul La politique musulmane et colonial des Pays-Bas tentang politik pendjadjahan Belanda di Nusantara. Artinja kira2 begini: “50 tahun mendatang bahasa Belanda akan tidak punja peran sosial lagi di wilajah jang sudah selama 300 tahun merupakan wilajah Belanda”. Tentu sadja Bousquet bermurah hati, karena ramalan djitunja bahwa bahasa Belanda kehilangan peran di Indonesia sudah terdjadi pada tahun 1970an, djelas lebih dini dari jang diramalkannja.

Alhasil kalau sekarang wisatawan Belanda berkundjung ke Indonesia mereka sudah merasa senang mendengar “handuk”, “asbak”, “knalpot”, atau kata2 Belanda lain jang diserap masuk ke dalam bahasa Indonesia. Mereka tidak tahu bahwa djumlah kata2 serapan dari bahasa Belanda itu sebenarnja menjusut, karena siapa jang kini masih tahu makna korting? Sekarang orang lebih memilih diskon. Begitu pula “DP” singkatan orang Indonesia untuk “down payment”, jang sekarang menggeser persekot (aslinja “voorschot”, padahal kita punja istilah “uang muka”!). Sementara itu untuk bisa bertegur sapa dengan orang Indonesia, wisatawan Belanda harus menggunakan bahasa ketiga, tentu sadja bahasa Inggris.

Betapa berbeda dengan warga Maghreb, Mali atau bekas wilajah djadjahan Prantjis lain di muka bumi ini. Mereka tetap fasih berbahasa Prantjis, sehingga tidak perlu mentjari bahasa ketiga untuk bertegur sapa dengan turis Prantjis jang datang berkundjung. Sebaliknja, djika berkesempatan datang ke Prantjis mereka djuga langsung bisa berkomunikasi dalam bahasa itu.

Belum lagi setahun menetap di Paris tanpa dokumen, Mamoudou Gassama sudah fasih berbahasa Prantjis. Achir mei lalu Gassama mendjadi terkenal di seluruh dunia karena tindakan heroiknja menjelamatkan anak ketjil jang akan djatuh dari rumah susun empat tingkat di Paris. Keesokan harinja Gassama diundang beraudiensi dengan presiden Emmanuel Macron di istana Elysée. Tentu sadja mereka bertegur sapa dalam bahasa Prantjis. Ini karena bahasa Prantjis tetap digunakan di Mali, negeri asal Gassama. Selain piagam penghargaan ia djuga memperoleh izin tinggal untuk menetap di Prantjis, dan jang lebih menggembirakan lagi, Gassama diberikan pekerdjaan pada dinas pemadam kebakaran Paris. Ketjuali mungkin lulusan sastra Belanda, pasti tidak ada pendatang Indonesia jang belum lagi setahun menetap di Belanda sudah begitu fasih berbahasa bekas pendjadjah, sefasih si pemuda Mali itu berbahasa Prantjis, selengkap apapun dokumen jang dimiliki si pendatang Indonesia.

Nasionalisme Wilajah, Bukan Bahasa

Sampai di sini bisa disimpulkan bahwa tidak pernah terdjadi persaingan antara bahasa Belanda dengan bahasa Melajoe (kemudian mendjadi bahasa Indonesia) di bumi Nusantara. Bahasa pendjadjah tidak pernah mendesak bahasa pengantar penduduk wilajah djadjahan. Mereka tetap bisa bertutur kata dalam bahasa Melajoe, tanpa kewadjiban bertutur kata dalam bahasa pendjadjah.

Memang orang Belanda mendirikan Balai Poestaka (Instituut voor volkslectuur) jang selain menerbitkan buku2 berbahasa Melajoe dan bahasa daerah lain, djuga mengatur bahasa pengantar pribumi ini. Balai Poestaka bertugas mengawasi penggunaan edjaan Van Ophuysen jang mulai diterapkan pada tahun 1900. Tapi itu tidak terlalu dirasakan sebagai pembatasan bahasa, karena bahasa Melajoe tetap boleh dipakai.

Ini djelas berbeda dengan wilajah dan kendali pemerintahan Indonesia. Belanda selalu dinilai menduduki wilajah dan memegang kendali pemerintahan, bahkan disebut selama ber-abad2. Kalau Soempah Pemoeda memiliki tiga unsur jaitu tanah air, bangsa dan bahasa, maka hanja tanah air dan bangsa jang dianggap didominasi oleh pendjadjah. Pada zaman itu orang Indonesia jang disebut Inlanders alias bumiputra merupakan warga kelas tiga, setelah orang Eropa dan kalangan Vreemde Oosterlingen atau Timur Asing jaitu Arab, Keling (India) dan Tionghoa. Bahasa tidak dirasa kena dominasi. Ini penting sekali, karena inilah kuntji untuk mendjelaskan masalah nasionalisme bahasa dan ketjenderungan ke-inggris2an jang belakangan semakin meluas.

Bahasa Indonesia selalu digunakan oleh warga Nusantara dan tidak pernah bersaing dengan bahasa Belanda. Itu artinja bahasa Indonesia selalu ada di bumi Nusantara. Orang Indonesia djuga tidak pernah dipaksa untuk menggunakan bahasa Belanda atau bahasa asing lain. Di sini saja berani menegaskan bahwa politik bahasa seperti ini membuat orang Indonesia tidak punja nasionalisme bahasa.

Ketimbang bahasa, orang Indonesia lebih sensitif dengan wilajahnja. Tatkala Mahkamah Internasional di Den Haag, pada desember 2002, mengakui kedaulatan Malaysia atas pulau2 Sipadan dan Ligitan, chalajak Indonesia marah sangat besar dan berteriak sampai suara parau “NKRI harga mati”—teriakan yang djuga sudah terdengar pada bulan september 1999, ketika 78,5% rakjat Timor Timur memilih tjabut dari Indonesia. Mereka merasakan antjaman besar terhadap keutuhan wilajah Indonesia. Soal wilajahnja, orang dan pemerintah Indonesia djelas super nasionalis. Bukankah sudah ber-kali2 pemerintah (siapapun presidennja) dikritik kena pengaruh asing? Perhatikan sadja soal hutang luar negeri Indonesia jang belakangan ber-kali2 dilontarkan terhadap presiden Jokowi.

Nah, jang tidak pernah dikritik adalah pengaruh bahasa asing. Padahal betapa orang zaman sekarang selalu keminggris, mentjampur aduk bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, bukan sadja dalam bertutur kata, tapi djuga dalam tulisan. Sekarang siapa sadja keminggris, orang biasa begitu, apalagi pedjabat. Artinja kalau dalam soal wilajah dan pemerintahan orang Indonesia begitu nasionalis (bahkan sampai taraf jang fanatik), maka dalam soal bahasa ini orang Indonesia djustru sadar bahkan serakah memasukkan unsur2 asing, dengan sengadja mentjampur aduknja dengan bahasa kita. Mengapa begitu?

Sekali lagi, inilah bukti bahwa orang Indonesia tidak punja nasionalisme bahasa dan tidak merasa perlu untuk memiliki nasionalisme seperti itu. Tapi kemudian saja sadar bahwa memang bahasa Indonesia tidak pernah merupakan masalah bagi orang Indonesia. Kolonialisme Belanda dulu lebih dirasa menimpa wilajah dan pemerintahan (tanah air dan bangsa) alih-alih bahasa. Bahasa Indonesia memang pernah di-obok2 oleh pendjadjah, tapi bahasa ini selalu ada, selalu dipakai oleh orang Indonesia, tidak pernah orang Indonesia dipaksa menggunakan bahasa lain, apalagi bahasa asing.

Maka ketjenderungan keminggris atau ke-inggris2an jang sekarang sudah begitu meluas tampaknja tidak akan pernah bisa dibendung. Mungkinkah suatu ketika akan muntjul kesadaran umum bahwa sudah terlalu banjak kata Inggris jang menetap dalam bahasa Indonesia? Atau djustru bahasa nasional itu kelak akan bernama Indoglish? Entahlah, saja tjuma bisa berharap tidak akan pernah mengalami zaman seperti itu.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.