Menuju konten utama

Akademisi: Penggunaan Bahasa Indonesia Siswa Masih Lemah

Andoyo Sastroamidoyo mengatakan, nilai Ujian Nasional Bahasa Indonesia yang cenderung statis menunjukkan bahwa masih lemahnya penguasaan bahasa tersebut di kalangan kaum muda.

Akademisi: Penggunaan Bahasa Indonesia Siswa Masih Lemah
ILustrasi. Antara foto/Adeng Bustomi.

tirto.id - Pakar Sosiolinguistik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Andoyo Sastroamidoyo mengatakan, nilai Ujian Nasional Bahasa Indonesia cenderung statis. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih lemahnya penguasaan bahasa tersebut di kalangan kaum muda sehingga membutuhkan terobosan guna meningkatkannya.

"Penggunaan Bahasa Indonesia di kalangan kaum muda, khususnya pelajar masih lemah, terlihat dari nilai UN [ujian nasional] yang cenderung statis, bila naik pun kisarannya masih tetap rata-rata di bawah angka enam," kata Andoyo di Bandung, Sabtu (23/7/2016).

Ia mengatakan, fenomena itu terjadi karena kurangnya tingkat literasi mereka yakni dalam hal menyimak, membaca, maupun menulis. Selain itu, juga saat ini semakin maraknya penggunaan bahasa asing.

Ia menjelaskan, bahasa asing tidak harus dihindari, hanya saja butuh kebijaksanaan dan kesadaran dalam menggungakan bahasa.

Berdasarkan Programme International Student Achievement (PISA) peringkat literasi anak-anak Indonesia masih rendah, hal tersebutlah yang hingga kini masih sangat memprihatinkan membuat Bahasa Indonesia seakan sulit bagi penggunanya sendiri.

"Misalnya kaum remaja yang kini menggunakan bahasa dengan ragamnya, kemudian juga pengaruh globalisasi yang tidak bisa hanya didiamkan," katanya.

Ia menyatakan hal yang patut disoroti dari lemahnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di masyarakat Indonesia adalah dari sisi pembelajarannya. Banyak aspek yang terkait di dalamnya, mulai dari institusi pendidikan, tenaga pendidik, instrumen pendidikan semisal kurikulum, media, dan juga lingkungan sekitar.

Hal tersebut juga terkait dengan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bahasa, bendera, dan lambang negara, yang menyatakan bahwa bahasa pengantar pendidikan adalah Bahasa Indonesia.

"Munculah pertanyaan, sudahkah semua tenaga pendidik bisa menggunakan dan mengajarkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada siswanya," katanya.

Terkait menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa penghela ilmu pengetahuan, sudah selayaknya para tenaga pendidik mampu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Harapannya dalam proses pembelajaran semua guru merangkap sebagai guru Bahasa Indonesia yang bisa langsung memperbaiki kesalahan berbahasa siswanya.

Menurut dia, saat ini para guru diwajibkan mengikuti Program Pendidikan Guru (PPG) bagi guru baru dan Program dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru yang sudah lama.

"Disanalah guru sekali lagi dibekali pendidikan dan pemahaman penggunaan Bahasa Indonesia yang hendak digunakan dalam pembelajaran di kelas,” kata Andoyo menambahkan.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto