Menuju konten utama

Lie Kim Hok dan Utang Bahasa Kita

Seorang Cina menulis buku tata bahasa Melayu. Bahasa Indonesia berutang besar padanya.

Ilustrasi Fariz Alniezar. tirto.id/Sabit

tirto.id - Nama Lie Kim Hok jarang—jika bukan tidak pernah sama sekali—menggetarkan gendang telinga rata-rata kita. Nama itu teramat asing, bahkan untuk kalangan terpelajar sekalipun. Bagi khalayak umum, Lie Kim Hok tak ubahnya penduduk Cina biasa. Padahal ia punya saham besar dalam perkembangan bahasa Melayu—yang belakangan menjadi bahasa Indonesia.

Lie Kim Hok menulis sebuah opus bertajuk Kitab Eja A.B.C yang diterbitkan pada 1884. Dalam buku itu, bertungkus lumus ia mendokumentasikan pelbagai aturan dan cara penggunaan bahasa Melayu non-dialek Riau, sebuah ragam bahasa yang direndahkan oleh politik bahasa penguasa saat itu.

Kala itu pemerintah kolonial membagi ragam bahasa Melayu menjadi dua: Melayu tinggi, yakni bahasa Melayu dengan dialek Riau; dan Melayu rendah, yaitu Melayu dengan dialek pasar non-Riau.

Balai Pustaka adalah mesin yang digunakan untuk menyebarkan bahasa Melayu tinggi. Di sisi lain, bahasa Melayu rendah menyebar secara serampangan di kalangan masyarakat yang ‘non-Balai Pustaka’. Banyak peneliti dan ahli bahasa menyebut Balai Pustaka adalah biang kerok sekaligus pihak yang paling bertanggung jawab ketika sastra Indonesia kelak mengalami kemunduran.

Pasalnya, meletakkan Melayu tinggi sebagai puncak estetik bahasa yang digunakan untuk menuliskan karya sastra, sama artinya memberangus bahasa-bahasa melayu yang non-Balai Pustaka, yang punya ragam sangat variatif, menarik, dan luar biasa kaya. Maka, tidak heran jika banyak pihak menyebut Balai Pustaka sebagai alat pelanggeng kolonialisasi Belanda.

Kuasa Balai Pustaka

Cara berpikirnya mudah saja. Belanda sangat mengerti masyarakat-masyarakat Nusantara memiliki suprastruktur kebudayaan yang sangat kuat. Indikasinya adalah satuan lingual bahasa Indonesia—belum lagi bahasa-bahasa daerah yang ratusan jumlahnya itu—memiliki daya tutur yang sedemikian dahsyat untuk melukiskan sebuah fenomena.

Misalnya lema “nekat”, yang sulit ditemukan padanannya pada bahasa-bahasa lain. Ia dilahirkan oleh kebudayaan yang memiliki keyakinan kuat meskipun bermodal cupet. Pada banyak kebudayaan di Indonesia, kita bisa sangat mudah menemukan fenomena nikah dengan modal bismillah. Bahkan kita memiliki frasa “bondo nekat”. Menariknya, dalam kebudayaan Indonesia, nekat adalah sebuah harta atau katakanlah modal, tetapi sifatnya bukan material.

Menyadari hal itu, pemerintah kolonial tidak tinggal diam. Mereka tidak ingin mati konyol dengan menguasai Indonesia secara militer. Meminjam istilah Linda Tuwihai Smith dalam Decolonizing Methodologies: Research and Indigenous People (2005), kolonialisme dan imperialisme abad 20 tidak lagi bertopang pada kekuatan militer dan kekuatan ekonomi semata. Melainkan menjelma satu kesatuan yang analitis dan diskursif lewat jalan ilmu pengetahuan.

Rel kolonialisme pun bergeser dari “yang struktur” menuju “yang kultur”. Kekuatan yang semula bersifat koersi (paksaan), bertransformasi menjadi kekuatan hegemonik. Pada akhirnya, kekuasaan dipakai untuk merangkul pengetahuan. Atas dasar inilah otoritas kolonial menyasar pilar kebudayaan yang paling kokoh: bahasa. Dari sana lahir politik bahasa yang mendaulat penuturnya dengan Balai Pustaka sebagai aktor utama. Untuk penulisan, tentu saja yang digunakan adalah ejaan van Ophuijsen.

Melayu pasar direcehkan, disebut “Melayu rendah” atau “Melayu campuran”. Pengarang Pramoedya Ananta Toer lebih sreg menyebutnya Melayu lingua franca. Pasalnya, dengan ragam Melayu inilah beragam etnis di Indonesia bisa berkomunikasi satu sama lain.

Pada titik inilah Lie Kim Hok berjasa besar bagi perkembangan bahasa Indonesia. Ia mempromosikan bahasa Melayu yang dipeloporinya agar digunakan dalam bahasa pers.

Jasa Lie Kim Hok tidak bisa dipandang sebelah mata. Kitab Eja A.B.C dan kegigihannya memengaruhi pers kala itu untuk menggunakan Melayu rendah, bahasa yang nyatanya sangat populer. Ini terjadi sampai pertengahan 1920 sebelum Kongres Pemuda Kedua yang melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928.

Leo Suryadinata dalam "The Contribution of Indonesian Chinese to development of the Indonesian press, language, and literature" (2003) mengatakan bahasa Melayu dengan ragam ejaan yang dipelopori Lie Kim Hok bersemai luas, sehingga menjelma semacam gatra dan medium perlawanan terhadap bahasa Melayu Riau yang dilanggengkan oleh rezim pengguna ejaan van Ophuijsen.

Perlawanan ini, dalam pandangan saya, mengingatkan skema pertempuran antara konsep langue dan parole yang dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure.

Parole, meski kelimpungan, tetap bergeliat mempertahankan bentuknya dengan caranya sendiri. Sementara langue sebagai jelmaan “represi” sebuah rezim, juga tidak tinggal diam. Ia mencari cara secanggih-canggihnya untuk melanggengkan kuasa.

Sumbangan (Bahasa) Cina pada Indonesia

Sepanggang seperapian dengan itu, sejarah mencatat bahwa kata-kata dalam bahasa Cina paling kentara “mengindonesia” setelah Cheng Ho berlayar dan singgah antara lain di Aceh, Jawa, Palembang, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Seperti yang disebut JV Mills dalam Ying Yai Seng-Lan: 'The Overal Survey of Ocean’s Shores' (1970), Laksamana Cheng setidaknya memberikan tak kurang dari empat puluh nama dalam peta navigasi Cina. Salah duanya yang paling terkenal adalah Tegal dan Pekalongan.

Geliat bahasa Cina dalam bahasa Indonesia juga berlanjut masuk dan merambah ke dunia kuliner. Untuk urusan perut ini memang bahasa Cina sangat terasa. Lema seperti “mi”, “mihun”, “bakpia”, “kuaci”, “tauco”, “phuyunghai”, dan sebagainya adalah bukti sahih bahwa bahasa Cina berpengaruh kuat di Indonesia.

Bahkan, sebelum belakangan muncul era bahasa Indonesia berlanggam Sunda yang mewabah di sinetron-sinetron saat ini, dialek paling populer di layar kaca adalah dialek Betawi lu-gua. Tidak banyak yang tahu, atau mungkin tahu tapi tak sadar, bahwa sejatinya lema “lu” dan “gua” itu berakar dari bahasa Cina.

Sebagai penutup, saya ingin mengutip apa yang dikatakan oleh Alif Danya Munsyi (2009) bahwa bahasa Cina sesungguhnya telah mengakar kuat di bumi Indonesia. Sejumlah raja Nusantara bahkan beretnis Cina. Raja Palembang Chen Zu Yi, misalnya, yang berkuasa pada abad 5.

Akar kokoh Cina di Indonesia terus berlangsung setidaknya sampai 1854 ketika Belanda memutuskan secara resmi kebijakan hierarki kewargaan. Kebijakan ini menempatkan orang Cina dalam kategori Vremde Oosterlingen (Timur Asing) yang berada di antara warga Eropa dan orang lokal.

Maka, seraya bernudub kepada Tuhan yang Mahaesa, saya sependapat dan sekalam sekata dengan mereka yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia punya utang kepada bahasa dan orang Cina. Kita bukan saja harus mengenangnya, tetapi lebih dari itu, kita harus membayarnya dengan jalan menghargai dan menghormatinya. Sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.