tirto.id - Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa langkah penertiban dan pemblokiran terhadap penjual pakaian bekas impor di platform e-commerce dilakukan dengan pendekatan humanis.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan kebijakan ini tidak dilakukan secara membabi buta, melainkan melalui proses identifikasi dan intervensi manusia untuk meminimalkan dampak terhadap pelaku usaha kecil.
Ia menekankan bahwa penertiban difokuskan pada pelaku usaha skala besar yang melakukan live streaming langsung dari gudang, bukan pada penjual perorangan.
“Kami tidak membabi buta melakukan takedown. Ada pendekatan humanis, tidak blokir by keyword, tapi juga ada intervensi manusia. Dilihat, oh ini ternyata jual barang-barang preloved betul,” ujar Temmy dalam konferensi pers di Kementerian UMKM, Jumat (23/8/2025).
Temmy menjelaskan bahwa penjual yang menjual barang preloved atau barang pribadi masih ditoleransi. Sebaliknya, penertiban akan difokuskan pada penjual pakaian bekas impor dengan skala besar.
“Kalau yang preloved barang-barang pribadi sih atau mungkin barang-barang temannya nitip, saya rasa itu masih kita tolerir, tidak ada masalah. Yang live dari gudang itu kan sudah bukan orang sekadar cari makan,” ucapnya.
Kebijakan serupa juga telah diimplementasikan oleh platform e-commerce, salah satunya Shopee. Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian UMKM dan menurunkan ratusan ribu SKU (Stock Keeping Unit) barang bekas impor.
Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis juga diterapkan oleh Shopee dalam proses penurunan barang, mengingat adanya taktik manipulatif dari beberapa penjual.
“Kita bener-bener pendekatannya harus humanis. Judgement-nya juga judgement manusia karena kita tidak mau pakai mesin langsung blokir secara keyword, takutnya di situ ada UMKM-UMKM kecil yang ikut diturunkan,” ujarnya.
Koordinasi antara pemerintah dan platform e-commerce akan terus diperkuat. Shopee bahkan telah membuka saluran komunikasi khusus dengan Kementerian UMKM untuk mempermudah proses identifikasi dan penertiban ke depannya, khususnya untuk barang-barang yang diindikasikan sebagai impor pakaian bekas.
“Kita juga buka channel khusus yang bisa langsung berkomunikasi dengan Kementerian UMKM, jadi lebih mudah nanti ke depannya untuk koordinasi,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































