Menuju konten utama

Kementerian HAM-Polri Bentuk Tim Penguatan HAM

Pembentukan tim bertujuan untuk menanamkan pemahaman hak asasi kepada para anggota polisi agar lebih humanis dalam berhadapan dengan masyarakat.

Kementerian HAM-Polri Bentuk Tim Penguatan HAM
Arsip Foto - Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

tirto.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan membentuk tim bersama dengan Polri untuk menanamkan pemahaman hak asasi kepada para Anggota Polisi.

Hal ini, seiring dengan maraknya tindakan anggota kepolisian yang dinilai tidak humanis dan bertentangan dengan HAM kepada masyarakat, di tengah rencana reformasi Polri.

"Ini kita sudah MoU dengan Polri untuk bekerja sama penguatan hak asasi manusia," kata Wakil Menteri (Wamen) HAM, Mugiyanto, dalam keterangannya yang Tirto kutip Kamis (26/2/2026).

Dia mengatakan, dengan adanya tim bersama ini, akan diadakan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan HAM, agar para Anggota Polisi bisa lebih humanis.

Selain melakukan pelatihan, Kementerian HAM bersama dengan Polri akan meninjau regulasi yang ada di internal Kepolisian. Mugiyanto menyebut, akan diberikan penilaian apakah aturan yang ada telah sesuai dengan prinsip HAM.

"Kalau yang belum (sesuai dengan HAM) diperbaiki, kalau belum ada diadakan. Jadi itu review regulasi, mulai dari SOP dan sebagainya," ujar Mugiyanto.

Mugiyanto mengatakan bahwa jika diperlukan, tim bersama yang belum memiliki nama itu akan menyusun buku panduan atau buku saku polisi yang berisi tata cara menjalankan tugas sesuai dengan prinsip HAM.

"Bagaimana melakukan penyelidikan, bagaimana cara menginterogasi, melakukan BAP, yang berperspektif HAM, itu ada di buku panduan," tutur Mugiyanto.

Dia menambahkan bahwa anggota polisi yang melakukan tindak kekerasan tidak cukup hanya dihukum secara internal, melainkan harus pula diproses melalui hukum pidana.

"Prosesnya harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan supaya masyarakat bisa tahu. Ya kan, karena kalau masyarakat tidak tahu nih diumpet-umpetin prosesnya, masyarakat bisa marah lagi," ucap Mugiyanto.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Alfons Yoshio Hartanto