Menuju konten utama

Kemensos Tunjukkan Cara Kerja Sistem Digitalisasi Bansos di DPR

Kemensos dan DEN mendemonstrasikan sistem digitalisasi bansos di DPR. Sistem ini hadir untuk memperkuat akurasi data dan transparansi penyaluran bansos.

Kemensos Tunjukkan Cara Kerja Sistem Digitalisasi Bansos di DPR
Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyaksikan demonstrasi digitalisasi bansos dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Simulasi melalui perlinsos.kemensos.go.id menunjukkan pendaftaran berbasis NIK dan verifikasi biometrik secara real time. FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperlihatkan cara kerja sistem digital bantuan sosial (bansos) dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Presentasi di DPR menjadi bagian dari upaya memperlihatkan kesiapan transformasi digital dalam tata kelola perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, jajaran Kemensos, perwakilan DEN, serta pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.

Kepada para anggota dewan, Gus Ipul menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh tata kelola perlindungan sosial agar lebih terpadu, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Inisiatif tersebut juga sejalan dengan arahan presiden terkait penerapan satu data nasional sebagai landasan penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran program pemerintah.

“Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” kata Gus Ipul.

Sebagai bagian dari demonstrasi, sistem diuji coba secara langsung dengan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Dalam simulasi tersebut, Atalia melakukan pendaftaran bantuan sosial dengan mengakses laman perlinsos.kemensos.go.id.

Atalia memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian melakukan verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah (liveness detection).

Dalam simulasi tersebut, hasil verifikasi menunjukkan bahwa Atalia tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Sistem secara terbuka menampilkan faktor-faktor yang memengaruhi keputusan itu, seperti kepemilikan aset, tingkat konsumsi listrik, dan posisi dalam desil kesejahteraan.

Perwakilan DEN, Rahmat Danu Andika, mengatakan sistem ini dirancang untuk memastikan validitas identitas dan akurasi data secara real time.

“Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa menginput nama, data langsung muncul secara real-time sebagai balikan dari Dukcapil,” jelasnya.

Setelah proses autentikasi biometrik selesai, sistem secara otomatis melakukan verifikasi lintas basis data yang telah terintegrasi.

“Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya database to database secara real time,” kata Rahmat.

Secara teknis, sistem digitalisasi bansos bekerja melalui platform pertukaran data (data exchange platform) yang menghubungkan berbagai basis data nasional. Sistem ini juga terintegrasi dengan data desil kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bantuan.

Seluruh proses itu berlangsung dalam hitungan detik dan menghasilkan keputusan valid dengan disertai alasan yang terukur serta dapat dilacak datanya. Pendekatan ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun petugas pelaksana di lapangan.

Komisi VIII DPR menilai keterbukaan data dan alasan keputusan menjadi langkah maju dalam memperkuat akuntabilitas program bansos. Sistem ini juga dinilai dapat mendukung fungsi pengawasan dan penganggaran DPR karena seluruh prosesnya berbasis data yang terintegrasi dan bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.

Kemensos turut menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa data dirinya belum sesuai. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara langsung yang terhubung dengan sistem nasional sehingga proses perbaikan dapat dilakukan lebih cepat sebelum penetapan penerima manfaat bantuan.

Penggunaan autentikasi biometrik menjadi salah satu inovasi utama dalam sistem ini untuk mencegah penyalahgunaan data dan praktik peminjaman identitas.

Teknologi liveness detection memastikan pengajuan dilakukan oleh individu yang benar-benar hadir langsung. Ini mencegah potensi manipulasi data melalui foto, video, maupun rekayasa digital lainnya.

Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan telah menguji keandalan sistem digitalisasi bansos lewat skema e-targeting. Implementasinya pun terus diperluas.

Merujuk data Kemensos, sistem digitalisasi bansos kini dikembangkan di 42 kabupaten/kota sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.

KPTDP melibatkan kolaborasi sejumlah kementerian dan lembaga. Kemensos, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, LKPP, hingga BSSN, terlibat dalam upaya membangun Digital Public Infrastructure (DPI) dengan mengintegrasikan data lintas instansi guna meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis